Keraton Agung Sejagat

Alasan Toto Dirikan Keraton Agung Sejagat, Tetangga Lihat Aktivitas Mistis Setelah Datang Batu Besar

Menurut tetangga yang tinggal di dekat Keraton Agung Sejagat, mereka kerap melakukan aktivitas mistis yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sebelum ditangkap polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kisah kerajaan baru yang berada di Purworejo akhirnya tutup buku.

Kerajaan itu ditutup setelah raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi, Selasa (14/1/2020) malam.

Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penipuan, denga meminta uang kepada sejumlah anggotanya.

Di sisi lain, warga sekitar Keraton Agung Sejagat juga diresahkan dengan aktivitas mistis yang dilakukan.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Toto Santoso mengaku dalam beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari leluhur dan raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Pengikutnya sudah hampir 150 orang. Mereka diwajibkan memberikan dana dengan cara iuran hingga puluhan juta rupiah.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ucap Rycko.

Rycko memastikan simbol-simbol yang dipakai di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo adalah palsu.

Hal tersebut terungkap saat dilakukan penyelidikan terkait fenomena eksistensi keraton yang membuat resah masyarakat Purworejo tersebut.

Kaesang Dituduh Jualan HP Atas Nama Presiden, Marzuki Alie Hapus Cuitan Setelah Dapat Jawaban

Kerajaan Halu, Bayar Rp 3-30 Juta Jika Ingin Dapat Jabatan Penting di Keraton Agung Sejagat

"Ternyata semua simbol-simbol yang dia pakai selama ini palsu. Termasuk identitas KTP dan surat dokumen lainnya," kata Rycko.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menekankan bahwa Toto dan istrinya kini telah ditahan di Mapolda Jateng.

Pihaknya menyampaikan keduanya sudah sejak lama merancang rencana dengan membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.

"Mereka melakukannya sudah sejak lama dan itu sudah direncanakan sebelumnya," ujar Iskandar.

Keduanya dijerat pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Aktivitas Mistis

Aktivitas Keraton Agung Sejagat (KAS) menuai keresahan, khususnya bagi warga sekitar.

Warga menganggap aktivitas yang dilakukan raja KAS, Sinuhun Toto Santoso dan pengikut-pengikutnya terkesan mistis.

Atmosfer mistis bahkan semakin kental terasa usai datangnya sebuah batu besar di kawasan Keraton Agung Sejagat.

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Salah seorang warga yang tinggal dekat dengan lokasi KAS, Sumarni (53) mengatakan, sebuah batu besar tiba di lokasi tersebut sekitar bulan Oktober 2019.

Batu besar itu, lanjut Sumarni, datang saat dini hari

Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Ingin Jadi Youtuber, Sudah Shooting di Kontrakan

Begini Modus Raja Keraton Agung Sejagat Rekrut Anggota, Ingin Jabatan Tinggi Bayar Puluhan Juta

"Itu batunya datang jam setengah tiga malam, otomatis kita sebagai tetangga dekat jelas dengar suaranya," kata Sumarni, Selasa (14/1/2020) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Oleh para pengikut KAS, batu itu dianggap sebagai bangunan prasasti yang menandai berdirinya kerajaan.

Beraktivitas malam hari

Sumarni menjelaskan, para pengikut KAS beraktivitas pada malam hari.

Biasanya mereka mulai menjalankan kegiatan pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Aktivitas mereka kerap menuai pertanyaan di kalangan warga.

Sebab mereka sering menggelar acara tari-tarian, cucuk lampah hingga prosesi pecah telur.

"Kita sebagai warga jelas heran itu ada apa kok malem-malem seperti itu," ujar dia.

Tiga kali pertemuan dalam sebulan

dd

Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (Dok Istimewa)

Tetangga lainnya, Sri Utami membenarkan bahwa para anggota sering melakukan kegiatan mereka saat malam hari.

Ia menambahkan, biasanya dalam satu bulan mereka menggelar beberapa kali pertemuan.

"Pokoknya sebulan itu dua atau tiga kali pertemuan dan sebetulnya kumpul-kumpul seperti itu sudah lama, cuma menang ramai itu setelah datangnya batu besar itu," katanya seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Penampakan Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Klaim Kuasai Dunia, Punya Prasasti Buatan Sendiri

Meski demikian, Sri mengatakan warga jarang melihat langsung untuk menyaksikan aktivitas kelompok KAS.

Sri mengaku, ada beberapa warga yang merasa ketakutan setelah kedatangan batu besar itu.

"Mengganggu sih sebenarnya, tetapi selama tidak mengganggu masyarakat tidak masalah karena mereka itu kejawen," ujar Sri Utami.

Ditangkap dan digeledah

dd
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Polisi akhirnya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) pada Selasa (14/1/2020).

Tak hanya ditangkap, polisi juga menggeledah lokasi tempat berkumpulnya kelompok KAS di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen yang diduga formulir rekrutmen anggota KAS.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara Kapold Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang mengatakan tersangka memiliki motif menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved