9 Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru yang Cabuli 2 Teman Mereka
Ia menyebutkan, awalnya sembilan santri menemani dua santri yang jadi korban pencabulan itu lari dari pesantren untuk melapor ke polisi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sembilan santri dan dua korban pencabulan melarikan diri dari salah satu pesantren di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada November 2019 lalu.
Mereka lari dari pesantren untuk melaporkan gurunya bernisial JB alias MZ (26) ke Polsek Dewantara, Aceh Utara.
Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Selasa (21/1/2020) kepada Kompas.com, membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan, awalnya sembilan santri menemani dua santri yang jadi korban pencabulan itu lari dari pesantren untuk melapor ke polisi.
Kedua korban ini berinisial A dan M, keduanya adalah santri laki-laki.
Setelah melapor ke polisi, penyidikan dilakukan.
Orangtua kedua santri korban pencabulan juga turut datang ke kantor polisi membuat laporan.
“Lalu polisi menyelidiki. Kita komunikasi persuasif, sehingga tersangka MZ itu datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Diantar oleh pimpinan pesantren,” kata Ahzan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.
Dia menyebutkan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku dan buku harian milik korban.
Kerap menonton film porno
Pelaku sambung Ahzan mengaku kerap menonton film porno, sehingga memacu untuk melakukan pelecehan seks terhadap santri pria.
Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual sehingga mencabuli santri pria.
“Dia mengaku memiliki pacar, namun tetap juga menyukai pria. Kami menduga ada korban lainnya, kami imbau korban melapor ke polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan dua santri di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ustaz di salah satu pesantren kecamaatan itu.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembilan Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 2 Teman Mereka".
Dicabuli Guru
Sementara itu seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Jatinegara berinisial AF alias AI rupanya mencabuli tujuh anak didiknya disela kegiatan mengajar mengaji di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan AI mencabuli anak didiknya dengan cara mendekati korban.
"Pada saat kegiatan mengajar dia akan mendekati muridnya satu per satu kemudian ditarik (ke kamar) lalu dilakukan pencabulan tersebut," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur Jakarta Timur, Rabu (23/10/2019).
Namun dia belum dapat memastikan sejak kapan AI mencabuli korbannya karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Dari tujuh anak yang mengaku jadi korban pencabulan AI, SPKT Polres Metro Jakarta Timur baru menerima laporan tiga orang tua korban.
"Kita sudah menerima laporan dari tiga orang korban yang kebetulan menjadi murid dari guru ngaji tersebut. Pelaku ini guru mengaji untuk ibu-ibu juga," ujarnya.
Saat mencabuli korban, Hery menuturkan AI kerap memberikan sejumlah uang usai mencabuli korban dengan kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 40 ribu.
AI yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur diganjar pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kita masih tahap pemeriksaan, tapi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Korban dan orang tuanya juga sudah kita periksa," tuturnya.
Sebagai informasi, AI diringkus pada Jumat (15/10/2019) setelah satu orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur beberapa hari sebelumnya.
Perbuatan keji AI terbongkar usai satu orang tua korban curiga anaknya berinisial MA (7) mengeluh sakit saat buang air kecil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul :
Sembilan Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 2 Teman Mereka.(TribunJakarta.com, Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembilan Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 2 Teman Mereka"