Semua Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Jadi PNS, Diky Chandra: yang Penting Jangan PHP
Diky Chandra menyoroti soal wacana Semua Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Jadi PNS
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Ia pun kerap melihat kalau pegawai honorer bekerja jauh lebih baik dari oknum PNS yang ada.
"Yang penting jangan PHP-in teman-teman honorer yang sudah sekian lama karena kenyataan di lapangan mereka sebagian besar dari mereka juga jauh lebih bagus, sisi pekerjaannya, bahkan ada beberapa oknum-oknum PNS yang malah nggak bagus kerjanya dan itu saya pernah lihat," tambahnya.
Kemudian Diky Chandra juga mengatakan kalau tenaga honorer ini sebetulnya lebih banyak diperbantukan.
"Yang satu kenapa dulu tidak bisa masuk ya karena kewenangannya bukan ada di pemerintah daerah sebetulnya, kewenangannya tetap saja ada di pusat kemenpan, jadi daerah tidak punya kewenangan atau tidak punya power untuk bisa mengangkat tapi mengusulkan bisa," tandasnya.
• Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Pelayanan KTP-el dan Kejelasan Status Karyawan Honorer K2
• 19 Guru Honorer Jadi Relawan di Lokasi Bencana, Pemkab Bogor Beri Dispensasi
Banyak pegawai berstatus non ASN
Di dalam rapat tersebut, pihak KemenpanRB juga mengungkapkan masih banyaknya pegawai yang berstatus non ASN.
"Untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluhan yg non-ASN, pemerintah sudah setuju akan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena usia mereka sudah di atas 35 tahun, kami akan segera menyusun ini," ungkap pihak KemenpanRB.
Menurut KemenpanRB, skema tersebut ditujukan khususnya bagi yang bekerja di lembaga non struktural.
"Kami akan segera menyusun skema ini agar mereka diangkat menjadi pegawai ASN supaya gaji dan status mereka bisa terjamin," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Demokrat M. Muraz menyoroti tes CPNS yang memiliki dua sisi.
"Tes CPNS memang menggembirakan di satu sisi, tetapi di sisi lain menyebabkan kecemburuan di pihak honorer termasuk K-2, dan yang di pedalaman, harus ada jalan keluar untuk mereka," ungkap Muraz.
Ia menyarankan pengangkatan pihak honorer menjadi PNS.
"Minimal honor mereka jelas, ini adalah alternatif jika memberatkan APBN," ungkapnya lagi.
Hambatan
Menurut anggota Fraksi PDI-P, Endro, Pemerintah Daerah tidak masalah untuk menggaji P3K dari APBD.