KRONOLOGI Wartawan Dikeroyok Calo SIM di Satpas Polda Metro, Dibawa ke Tempat Sepi Lalu Dipukuli

KRONOLOGI Wartawan Dikeroyok Calo SIM di Satpas Polda Metro, DIbawa ke Tempat Sepi Lalu Dipukuli

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 

"Saya dikeroyok sama calo di sana. Jadi saya sempat ngeliat ada dua oknum diduga calo beraksi.

Lalu tiba-tiba banyak calo atau rekan mereka lainnya yang datang ngerumunin saya, dan terus akhirnya mengeroyok saya tanpa sebab," kata Yori melalui sambungan telepon kepada Warta Kota, Rabu (29/1/2020).

 Yori mengatakan dirinya akan membuat laporan polisi atas pengeroyokan yang menimpanya itu.

"Saya akan buat laporan polisi, agar kejadian ini tidak menimpa wartawan lainnya yang bertugas," kata Yori.

Sementara itu, Kasie SIM Daan Mogot, Kompol Lalu Hedwin mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami kronologis kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang jurnalis yang tengah meliput.

Kompol Lalu Hedwin pun belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

"Saya akan tanya dan temui langsung ke bang Yori, terkait kronologis sebenarnya seperti apa," katanya.

2 Polisi Aniaya Wartawan

Kejadian penganiayaan kepada awak media bukan kali pertama terjadi.

Beberapa waktu lalu seorang wartawan yang tengah meliput aksi demo malah dianiaya oleh oknum aparat kepolisian.

Mengutip Kompas.com, dua polisi yang menganiaya wartawan LKBN Antara, Muhammad Darwin Fatir saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, pada Selasa (26/9/2019) lalu, ditahan 21 hari di ruang khusus.

Kedua polisi tersebut juga tidak diberikan hak untuk mengikuti pendidikan kepolisian selama 6 bulan terhitung mulai bulan November 2019 hingga April 2020.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang disiplin yang digelar oleh Bidang Propam Polda Sulsel di ruang psikologi lantai 4 Mapolda Sulsel, Kamis (31/9/2019).

ILUSTRASI - wartawan TV nasional dianiaya oleh pengendara sepeda motor
ILUSTRASI - wartawan dianiaya (Net)

Dua polisi tersebut ialah Aipda Roezky dari Satuan Sabhara Polres Jeneponto dan Aiptu Mursalim dari Satuan Sabhara Polres Takalar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved