Mantan Istri Sule Meninggal

Teddy Tak Mau Disalahkan saat Lihat Hasil Autopsi Lina, Putri Delina: Hanya Diam Ketika Didzalimi

Teddy mengaku tak ingin disalahkan atas meninggalnya sang istri begitu melihat hasil autopsi Lina, Putri Delina singgung ini

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram @putridelina/Youtube CumiCumi
Teddy ogah disalahkan saat lihat hasil autopsi Lina, Putri Delin singgung orang didzalimi 

Kemudian, Teddy menegaskan bahwa dirinya ini masih berstatus sebagai saksi, bukan terdakwa atau tersangka.

"Kemarin juga saya masih status masih sebagai saksi, bukan tersangka atau terdakwa," kata Teddy.

 Laporan Kematian Lina Pakai Pasal Pembunuhan, Rizky Febian Sudah Diskusi dengan Keluarga

 Rangga Sasana Ditangkap di Tambun, Petinggi Sunda Empire Ini Tenyata Sedang Bertamu di Rumah Saudara

"saya sendiri dipojok difitnah satu cuma buat saya sendiri sebagai ujian, semoga nanti yang salah dan benar bisa kelihatan,

biar nanti saya gak disalahkan sama anak mohon buat mengklarifikasi berita yang simpang siur,

karena saya gak mau disalahin sama anak pas tidak ada ibunya, karena itu meninggalnya udah titik tulis dari Gusti Allah," kata Teddy.

Laporan Kematian Lina Pakai Pasal Pembunuhan

Penyanyi Rizky Febian melaporkan kematian ibunya, Lina Jubaedah, pada 6 Januari 2020.

Rizky membuat laporan karena menduga ada kejanggalan terhadap meninggal sang ibunda.

Kuasa hukumnya, Dose Hudaya, mengatakan bahwa sebelum melapor, Rizky berdiskusi terlebih dahulu kepada keluarga mendiang Lina.

"Ya (berdiskusi), sebelum Iky melangkah (buat laporan) musyawarah dulu dengan keluarga almarhum (Lina)," kata Dose kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Setelah itu, Rizky berdiskusi dengan tim kuasa hukum Sule.

"Baru diskusi dengan kami," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, suami mendiang Lina, Tedy Pardiyana, terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian, putra komedian Sule dan Lina.

Tedy mengungkapkannya kepada Abdurrahman T Pratomo, kuasa hukum Lina dikutip Kompas.com, Rabu (29/1/2020) dari video Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".

"Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'Pak, saya walaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu," kata Abdurrahman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved