Sidang Anjing Masuk Masjid

Ekspresi Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masuk Saat Divonis Bebas, Dituntun Petugas Saat Keluar Sidang

Wanita pembawa anjing masuk masjid di Bogor divonis bebas, dituntun petugas saat keluar sidang PN Cibinong

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wanita pembawa anjing masuk masjid 

Dikawal FPI

Pantauan TribunnewsBogor.com, sidang putusan ini ramai didatangi puluhan warga.

Kebanyakan dari mereka yang datang ini adalah perwakilan dari DKM Al Munawaroh, Sentul.

Tidak hanya itu, hadir pula perwakilan Front Pembela Islam (FPI).

warga angtre masuk ke ruang sidang kasus anjing masuk masjid
warga angtre masuk ke ruang sidang kasus anjing masuk masjid (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Kami mengawal saja, setiap sidang kami datang, secara bergantian," kata Ketua FPI Kota Bogor Asep Abdul Qodir saat ditemui TribunnewsBogor.com di PN Cibinong.

Tidak hanya itu, sejumlah aparat kepolisian juga terpantau menjaga ketat proses sidang putusan perkara anjing masuk masjid di Sentul Bogor ini.

Mereka berjaga mulai dari di pintu gerbang masuk, lobby, pintu masuk ruang sidang hingga di ruang sidang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved