Sekdes Terlibat Perampokan
Sekdes di Bogor Pelaku Utama Perampokan, Temannya Bertugas Mengancam
Dia menjelaskan bahwa 3 pelaku utama ini memiliki peran yang berbeda termasuk oknum sekdes.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Joni menjelaskan bahwa barang-barang yang berhasil dibawa kabur pelaku di antaranya 2 unit mobil, 1 unit motor, uang Rp 9 juta, ponsel, perhiasan emas dan juga sembako dari dalam warung kelontong milik korban.
"Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 350 juta," kata Muhammad Joni.
Selang 4 hari kemudian, pengejaran polisi membuahkan hasil setelah berhasil menangkap 6 orang pelaku perampokan tersebut yang mana salah satunya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Mereka adalah AH (23), L (22), S alias E (31), MW alias K (38), S alias I (40) dan R alias H (37).
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Dari 8 pelaku, 6 pelaku sudah berhasil kita lakukan penangkapan termasuk ada beberapa (pelaku) kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan," kata Muhammad Joni.
Diketahui, satu dari enam perampok ini adalah seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Lebak Banten.
"Satu pelaku oknum Sekdes di wilayah Sobang, Lebak, Banten," kata AKBP Muhammad Joni.
AKBP Muhammad Joni menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, oknum Sekdes tersebut saat melakukan aksinya ini masih aktif menjabat.
"Keterangan pelaku (Sekdes) masih aktif (menjabat)," ungkap Joni.
Joni menuturkan bahwa para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-perampokan_20170119_130029.jpg)