Istri Diserang Tetangga saat Suami di Toilet, Kondisi Ali Tak Berdaya Setelah Irma Lapor Polisi
Pasangan suami istri diserang tetangga di rumahnya. Suami tewas, istri terluka akibat sabetang benda tajam.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Insiden mengerikan pada Sabtu (8/2/2020) malam masih teringat jelas dalam ingatan wanita di Makassar bernama Irma (25).
Saat itu, sekira pukul 21.30 WITA Irma dan suaminya, Ali Sukri (30) hendak ke toilet yang berada di belakang rumahnya untuk buang air kecil.
Irma dan suaminya bergiliran ke toilet. Saat Ali Sukri masuk ke toilet, Irma menunggu tak jauh dari pintu toilet di samping sumur umum.
Dalam kondisi gelap, Irma tiba-tiba saja didatangi dua orang pria.
Satu di antaranya adalah tetanggnya bernama Darmawan alias Mawang (36).
Malam itu, Mawang datang dengan membawa sebilah parang.
"Mawang datang itu sama temannya, Mawang bawa parang, temannya itu tidak saya kentarai mukanya, bawa busur. Pas saya balek badanku ada Mawang, jadi saya biang 'pamopporanga sa'ribattang (minta maafka sodara) sudahmo' langsungka na tebas jadi saya lari," ucap Irma seperti dilansir dari laman tribun Timur.
Irma yang saat itu panik sempat meneriaki suaminya yang baru saja keluar dari toilet.
Hal itu dilakukan sebelum irma lari mencari pertolongan.
"Saya teriaki suamiku, lariko natebbakia (saya diparangi) Mawang. Saya suruh lari suamiku karena tidak bawaki apa-apa kasihan, sementara ini Mawang bawa parang, ada juga temannya," terangnya.
• Teddy Ngaku 7 Tahun Tinggal di Amerika dan Jadi Tukang Pijat, Igun : Ketemu Barbie Kumalasari Gak?
• 2 Kali Rumahnya Terendam Banjir, Nycta Gina Kesal: Baru Mau Napas, Harus Banget Sebulan Sekali?
• Sosok Istri Kedua Abah Cijeunjing Bukan Wanita Biasa, Kiprahnya Sampai ke Luar Negeri
• Warga Leuwiliang Bogor Buron 7 Tahun, Wajahnya Sudah Hampir Tak Dikenali Ketika Ditangkap
Irma lantas lari ke Polsek Makassar yang berjarak sekitar 500-700 meter dari rumahnya.
Setibanya di kantor polisi, Irma langsung melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kemudian Irma yang mengalami luka tebasan itu dilarikan ke Puskesmas barabarayya.
"Pas saya tiba mau masuk Puskesmas Bara-barayya, dibawami juga keluar suamiku (Ali) dirujuk ke Awal Bros," terangnya.

Ketika itu, Irma juga turut dibawa ke RS Awal Bros untuk mendapatkan perawatan medis.
Beberapa saat tiba di RS Awal Bros, Ali dinyatakan meninggal dunia.
Ali tewas dengan luka tancapan anak panah di dada dan perut.
Sedangkan istrinya mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan tangannya.
Mawang ditangkap
Mawang ditangkap polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap Ali Sukri.
• Pengakuan Wanita Cantik Selundupkan Sabu di Alat Kelamin, Tahan Sakit Pakai Cairan Ini di Pesawat
• Teddy Ngaku 7 Tahun Tinggal di Amerika dan Jadi Tukang Pijat, Igun : Ketemu Barbie Kumalasari Gak?
• 2 Kali Rumahnya Terendam Banjir, Nycta Gina Kesal: Baru Mau Napas, Harus Banget Sebulan Sekali?
• Penuhi Panggilan Mahkamah Partai Gerindra, Andre Rosiade Bawa Bukti 10 Rangkap: Lumayan Tebal
Seperti diwartakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Mawang membunuh Ali dengan cara menancapkan anak panah di perut korban lantaran dendam dengan perkataan korban yang menghina istrinya.
"Pelaku dendam kepada korban karena korban sebelumnya pernah mengeluarkan kata-kata kotor atau makian kepada istri pelaku," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Senin (10/2/2020) melalui pesan WhatsApp.
Tak hanya memaki istri Mawang, Ibrahim juga mengatakan bahwa korban sempat mengancam akan menganiaya dan membunuh istri Mawang dengan menggunakan tombak.
Ibrahim mengatakan, perkataan itu dilontarkan oleh Ali ketika Mawang masih mendekam di dalam Lapas klas 1 Makassar juga atas kasus pembunuhan di kurun waktu 2009-2013.
FOLLOW:
Mawang, kata Ibrahim, merupakan residivis kasus pembunuhan yang divonis selama 8 tahun dan baru bebas pada tahun 2013 yang lalu.
"Jadi setelah pelaku melihat korban duduk-duduk di dekat rumahnya, pelaku kemudian kembali ke rumahnya dan mengingat semua perlakuan korban kepada istri pelaku," tambah Ibrahim.
Setelah membunuh, kata Ibrahim, Mawang sempat melarikan diri ke rumahnya dan memberitahukan istrinya bahwa dia sudah membunuh Ali.
Sesaat setelah itu, Mawang pun melarikan diri ke rumah kerabatnya yang lain.
Ibrahim mengatakan, Mawang disangkakan Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," ujar Ibrahim.
• Istri Kedua Mantap Minta Cerai, Kiwil Santai: Janda-janda di Luar Pada Nyari Suami, Ini Disia-siakan
• Teddy Ngaku 7 Tahun Tinggal di Amerika dan Jadi Tukang Pijat, Igun : Ketemu Barbie Kumalasari Gak?
• Pengacara Minta Marshanda Diperiksa terkait Kematian Zefania, Karen Idol : Saya Bisa Laporkan Kalian
• Warga Leuwiliang Bogor Buron 7 Tahun, Wajahnya Sudah Hampir Tak Dikenali Ketika Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Ali Sukri (30) meninggal setelah diserang oleh seorang pria saat berada di rumahnya di Jalan Pamolongan Timur, Kecamatan Makassar, Sabtu (8/2/2020) malam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan polisi, Ali Sukri meninggal akibat terkena dua anak panah di dada dan perut.
Tak hanya Ali Sukri, istrinya, Irma (30) juga terluka usai terkena parang dari pria tersebut.
"Kejadiannya bermula saat korban ke belakang rumahnya ditemani istri untuk buang air kecil," kata Supriady melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2020).
(TribunnewsBogor.com/TribunTimur)