Hasrat Pemuda Nodai Pacar yang Tak Berdaya, Awalnya Diajak Main ke Rumah Teman Lalu Dicekoki Tuak
Pemuda berinisial AR (22) diamankan dan mengakui telah berbuat cabul terhadap pacarnya berinisial ED yang berusia 17 tahun.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
"Korban lalu dicekoki minuman jenis tuak," kata Barly.
ED yang tak berdaya lantas dicabuli oleh pelaku secara bergantian.
"Ini kan korban anak di bawah umur. jadi apapun alasannya tetap pidana," terang Barly.
• 40 Hari Wafatnya Lina, Putri Delina Menangis di Makam Ibunda, Bicara Soal Hasil Autopsi dan Menyesal
• Curhatan Mantan Manager Lucinta Luna, Singgung Fitnah: Makanya Jangan Jahat Ini Benih yang Kau Tanam
• Pria dan Wanita Tewas di Kamar Hotel Baturraden, Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penyebab Kematian
• Viral Bocah Tunanetra Nyanyikan Lagu Sam Smith, Sang Penyanyi Ngaku Merinding: Siapa Anak Ini?
Sementara itu AR sendiri mengaku jika dirinya memang memilikii hubungan spesial dengan ED.
"Itu pacar saya," kata AR.
AR juga mengakui jika dirinya menjemput ED dan mencekoki minuman beralkohol hingga berbuat cabul.
"Iya, barengan sama dia (DS)," ungkapnya.
Kasus hampir serupa pernah terjadi menimpa seorang siswi SMA.
Seorang siswi SMA berinisial FN menjadi korban pemerkosaan dan juga penganiayaan.
Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan tak lain adalah pacar korban yakni FP pemuda berusia 18 tahun.
Korban FN ditemukan dalam konsidi sudah tak berdaya setelah dianiaya dan diperkosa pacarnya FP.
Polisi pun saat ini sudah mengamankan FP untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri mengatakan, pihaknya akan tetap meahan FP meski masih berstatuskan pelajar.
"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sejumlah barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.