Lucinta Luna Narkoba
Isi Putusan Pengadilan Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna, Polisi Jebloskan Suami Abash ke Ruang Ini
Isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait jenis kelami Lucinta Luna, Polisi Sampai Siapkan ruangan khusus di Polda
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lucinta Luna sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Lucinta Luna menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Lucinta Luna juga dijerat dengan Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman hukuma 4 tahun penjara.
Lucinta Luna juga diketahui positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini Polisi belum menentukan Lucinta Luna akan ditahan di sel perempuan atau sel laki-laki.
Pasalnya identitas Lucinta Lina di KTP dan Paspor berbeda.
"bahkan dengan becanda bertanya ke saya kalau masuk sel, sel yang mana ? " kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan di KTP jenis kelami Lucinta Luna adalah perempuan.
Sedangkan di Paspor, jenis kelamin Lucinta Luna laki-laki.
"KTP tertera bersangkutan perempuan, paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus.
Lucinta Luna ditahan di mana
jenis kelamin Lucinta Luna
putusan pengadilan Lucinta Luna
Lucinta Luna ditangkap
Lucinta Luna tersangka
Lucinta Luna Narkoba
Lucinta Luna
Abash
Yusri Yunus
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Belum Ada Pengajuan Rehabilitasi dari Lucinta Luna, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Pemasok Amfetamin ke Lucinta Luna |
![]() |
---|
Lucinta Positif Konsumsi Amfetamin, Efeknya Bikin Ketagihan dan Peberat Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Hasil Tes Rambut: Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba Jenis Amfetamin |
![]() |
---|
3 Hari Ditahan Kelakuan Lucinta Luna di Penjara Dibongkar Abash, Ternyata Punya Utang Segini |
![]() |
---|