Kabar Artis

Reaksi Hotman Paris Programnya Ditegur KPI Dinilai Langgar Norma Kesopanan : Aduh Sopan Gini Kok !

Hotman Paris angkat suara soal teguran KPI terhadap program Hotman Paris Show melalui unggahan akun Instagramnya.

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris angkat suara soal teguran KPI terhadap program Hotman Paris Show. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris akhirnya angkat suara soal program televisi yang dipandunya ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hotman Paris memberikan tanggapan soal teguran tersebut melalui akun Instagramnya.

Seperti diketahu bahwa KPI sebelumnya memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Praris Show.

KPI menilai jika program Hotman Paris Show melanggar norma kesopanan.

Hal itu menjadi teguran pertama untuk tayangan tersebut.

Lewat postingan akun Instagram reminya, KPI menjelaskan bahwa program tersebut dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV.

Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," jelas KPI.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, sanksi tersebut diberikan lantaran adanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Menurutnya, adegan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan lantaran menimbulkan persepsi negatif.

"Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ujar Mulyo seperti dilansir dari laman kpi.go.id.

Mayat Balitanya Ditemukan Tanpa Kepala, Sang Ibu Menangis Ngadu ke Hotman Paris

WNI di Wuhan China Ini Awalnya Tak Langsung Percaya Wabah Corona, Pertama Kali Tahu dari Medsos

Ia menjelaskan bahwa seharusnya ada hal yang membatasi saat seseorang berkomunikasi dalam ruang publik.

"Apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya di tonton oleh remaja bahkan anak-anak," tuturnya.

Selain itu, penjatuhan sanksi ini juga berdasarkan adanya aduan masyarakat tentang sikap pembawa acara terhadap sejumlah bintang tamu.

"Aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap host terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved