Komplotan Jambret Ditembak
Ditembak Kakinya, Komplotan Jambret Sadis di Bogor Meringis Kesakitan saat Digiring Polisi
Komplotan jambret yang menewaskan seorang wanita di Kota Bogor ditembak petugas Reskrim Polresta Bogor Kota.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga pelaku penjambretan karyawati di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 15 Januari 2020 lalu berhasil ditangkap.
Aksi ketiga pelaku menyebabkan korban atas nama Sorta Nainggolan meninggal dunia.
Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan Samsuri.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Solo, Cibinong dan Jakarta.
Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Ketiganya melawan saat akan ditangkap, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (17/2/2020).
• Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Tawuran, Pengedar Uang Palsu dan Jambret
Saat digiring oleh petugas, pelaku tampak menahan sakit akibat tembakan di bagian kakinya.
Saat menjalankan aksinya, komplotan penjambret ini mengendari mobil Daihatsu Xenia.
Dengan mobil itu, pelaku memepet korbannya yang menggendarai sepeda motor.
Di lokasi kejadian, seorang tersangka menarik tas korban hingga terjatuh dari motor.
Akibat perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman
diatas 5 tahun penjara.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/komplotan-jambret1.jpg)