Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Ancam Bakal Demo Besar-besaran
Selain itu menurut dia, ada 9 alasan KSPI menolak isi RUU Cipta Kerja, khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.
Editor:
khairunnisa
ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz
Sementara dalam RUU Cipta Kerja, uang penggantian hak dihilangkan.
Sedangkan uang penghargaan masa kerja dari maksimal 10 bulan hanya menjadi 8 bulan.
"Bilamana RUU Cipta Kerja ini tetap dipaksakan disahkan, maka KSPI dan buruh Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran secara nasional dan di daerah terus-menerus. Aksi besar akan dimulai saat sidang paripurna DPR RI yang akan membahas omnibus law ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja", .
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana
Berita Terkait