Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Ancam Bakal Demo Besar-besaran

Selain itu menurut dia, ada 9 alasan KSPI menolak isi RUU Cipta Kerja, khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

Editor: khairunnisa
ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz 

Sementara dalam RUU Cipta Kerja, uang penggantian hak dihilangkan.

Sedangkan uang penghargaan masa kerja dari maksimal 10 bulan hanya menjadi 8 bulan.

"Bilamana RUU Cipta Kerja ini tetap dipaksakan disahkan, maka KSPI dan buruh Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran secara nasional dan di daerah terus-menerus. Aksi besar akan dimulai saat sidang paripurna DPR RI yang akan membahas omnibus law ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja", .
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved