Kronologi Ojek Online dan Mata Elang Bentrok, Polisi Sampai Keluarkan Tembakan Peringatan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan bentrok dipicu mata elang

Editor: Damanhuri
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). 

"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang? Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.

Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Tuntut mata elang ditindak

Puluhan ojek online (Ojol) mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mendesak adanya tindakan tegas perampasan sepeda motor yang dilakukan mata elang.

Kedatangan mereka ditemui Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi dan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.

Kepada Arie, seorang Ojol menyampaikan bahwa para mata elang memiliki markas di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.

"Izin pak, barang-barang hasil rampasan tolong dicek. Ada di sana, karena belum lama kemarin saya bantu seorang perempuan yang motornya ditarik," kata Ojol tersebut di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya dalam markas tersebut disimpan puluhan sepeda motor hasil rampasan mata elang yang dilakukan secara ilegal.

Aulia Kesuma Pernah Tertangkap Mencuri di Carrefour, Ini Kesaksian Kakak Kandung Pupung Sadili

Yakni penarikan paksa sepeda motor dari debitur yang belum sampai tiga bulan menunggak cicilan motor kepada pihak leasing.

"Tolonglah itu tempatnya dibongkar, karena di sana markas mereka. Sudah sangat meresahkan pak, banyak teman-teman Ojol yang jadi korban mereka," ujarnya.

Firman (37), satu Ojol yang ikut mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur juga mengaku resah dengan aksi mata elang yang kerap melakukan kekerasan.

Tak hanya di Jakarta Timur, aksi perampasan sepeda motor oleh mata elang juga terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Di Kelapa Gading, Pancoran, Cengkareng juga kejadian. Kalau untuk tindak lanjutnya kita minta agar dihukum sesuai jalur hukum, karena sudah masuk tindak pidana," tutur Firman.

Kedatangan mereka ke Mapolrestro Jakarta Timur sore ini guna memastikan dua mata elang yang hendak merampas motor rekannya diproses secara hukum.

Pasalnya seorang Ojol bernama Rahmat mengalami luka sayat dan dipukul karena meminta mata elang menunujukkan surat tugasnya.

"Kita sebagai Ojol hanya menitip dia ke sini, biarkan jalur hukum yang mengadili. Di sini kita untuk Ojol enggak ada kata damai," lanjut dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved