Petaka Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Dijebak Begini Lalu Dibunuh Dekat Pabrik Roti
Pembunuhan berencana terjadi di Lampung. Seorang pria tewas dibunuh selingkuhan istri. Istri ikut merencanakan pembunuhan itu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribun Lampung
Korban Agus yang ditemukan tak bernyawa ditumpukan genteng sekitar pabrik roti Haduyang, Natar, Selasa (18/2/2020). Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Keinginan Endang untuk menghabisi sang suami telah direncanakan bersama Dedi selama dua bulan.
Sementara itu Endang mengaku tega merencakan pembunuhan itu karena suaminya kerap memarahinya dan berkata kasar.
"Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah," kata Endang.
Kepada polisi, Endang mengaku tidak menyesal telah menghabisi suaminya.
Kini, keduanya dijerat pasal 340 jo 338 Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun maksimal hukuman mati.
(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)