Kisah Pilu Siswi SMP Brebes Dipaksa Berhubungan Intim Bertiga, Korban Disuntik Ini Agar Tidak Hamil

Seorang siswi SMP di Brebes dipaksa menuruti ajakan hubungan intim bertigas oleh sepasang suami istri.

Stomp
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib mengenaskan dialami IT (16) siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah.

IT jadi korban pelampisan seks sepasang suami istri selama beberapa tahun.

Oleh pasangan suami istri, IT dipaksa berhubungan intim bertiga dengan diiming-imingi sejumlah uang.

Kasus itu terungkap setelah keluarga IT melaporkan kejadian tersebut ke Polres Brebes.

Polisi telah mengamankan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30).

Tindakan asusila yang dilakukan Sarkum dan Puroh terhadap IT dilakukan berulang kali.

Tidak hanya di rumah pelaku, korban dan pelaku pernah melakukan hubungan intim di sebuah hotel.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes, Iptu Puji Haryati menjelaskan, IT dipaksa menuruti kemauan pelaku setelah dijanjikan sejumlah uang.

Setiap usai melakukan hubungan intim, Puroh memberikan uang ke korban dengan jumlah bervarisi.

 Siswi SMA di Sumbar Ajak Adik Hubungan Intim, Kebiasaan Ibu Jadi Pemicunya

 Kisah Lengkap Siswi SMA Ajak Adik yang Masih SD Berhubungan Intim Hingga Hamil, Simak Pengakuannya

" Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta," kata Iptu Puji Haryati.

Puji Haryati juga mengungkapkan Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya.

 Pengakuan TNI Gadungan Ajak Hubungan Badan Mahasiswi Hingga Dosen di Hotel, Pelaku: Janda Itu Enak

Mulai dari Rp. 20.000, hingga Rp. 100.000.

Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.

Sarkum tersangka pencabulan siswi SMP di Brebes saat dipindahkan polisi dari Mapolsek Bumiayu ke Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).
Sarkum tersangka pencabulan siswi SMP di Brebes saat dipindahkan polisi dari Mapolsek Bumiayu ke Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020). ((KOMPAS.com/Tresno Setiadi))
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved