Tragedi Susur Sungai

Soroti Penggundulan Tersangka Susur Sungai, Sudjiwo Tedjo: Patutkan Mereka Diperlakukan Seperti Itu?

Sudjiwo Tedjo mengaku merasa terusik dengan adanya penggundulan terhadap tersangka yang merupakan guru dalam insiden susur sungai di Sleman.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com dan TribunJogja
Sudjiwo Tedjo menyoroti penggundulan yang dilakukan kepada tersangka tragedi susur sungai. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut mengomentari polemik soal penggundulan tersangka susur sungai SMPN 1 Turi yang ramai di media sosial.

Menurut Sudjiwo Tedjo, dirinya merasa terusik saat melihat para tersangka yang merupakan guru itu digunduli dan diarak.

Meski tidak pernah mendapatkan ilmu soal kepolisian sedikitpun, Sudjiwo Tedjo yakin kalau para tersangka itu tidak memiliki niat jahat sejak awal.

Sudjiwo Tedjo lebih menilai kalau kasus ini merupakan kelalaian, sehingga ia mempertanyakan apakah patut para tersangka itu diperlakukan seperti itu, yakni digunduli dan diarak.

Dengan adanya hal seperti itu, Sudjiwo Tedjo khawatir kalau nantinya itu malah membuat guru lain jadi takut untuk berkereasi.

Di mana nantinya hal itu akan berdampak pada murid itu sendiri.

Hal itu disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitter miliknya @sudjiwotedjo, Kamis (27/2/2020).

Sambil mengomentari hal itu, Sudjiwo Tedjo juga bahkan menyebut nama Kapolri Idham Azis.

Meski begitu, Sudjiwo Tedjo menegaskan kalau komentarnya itu sama sekali tidak mengecilkan keluarga korban.

Ia pun menyampaikan hal itu dengan segala empati kepada semua murid yang jadi korban.

Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai Digunduli, IGI Minta Kapolri Idham Azis Mudur

Nasib Pilu 3 Guru yang Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai: Kepala Digunduli, Keluarga Dibully

Namun, ia ingin berkata jujur kalau dirinya terusik dengan penggundulan tersebut.

"Yth, Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan dengan segala empati kepada murid-murid yang meninggal, luka-luka, traumatis dan lain-lain dari peristiwa susur sungai, beserta keluarganya, izinkan saya jujur bahwa agak terusik melihat guru-guru tersangka itu digunduli .. ," tulis Sudjiwo Tedjo.

Ia pun menegaskan kalau dirinya yakin para tersangka itu tidak memiliki niat jahat sejak awal.

Bahkan ia membandingkan dengan oknum guru yang memperkosa siswanya.

"Digunduli dan diarak seperti pesakitan tertentu.

Saya tak pernah terdidik sedikit pun ilmu kepolisian, sehingga bisa saja pendapat yang ini keliru: Rasanya, tidak mungkin guru-guru tersangka itu punya niat jahat sejak awal, berbeda dengan, misalnya, guru yang memerkosa muridnya."

"Pada kasus perkosaan guru ke murid, patut diduga ada awal niat jahat.

Tapi, rasanya, yg terjadi pada kasus susur sungai ini bukan adanya niat jahat sejak awal dari para guru tersangka.

Barangkali yang ada adalah kelalaian.

Patutkah mereka diperlakukan seperti pesakitan tertentu?," tulis Sudjiwo Tedjo lagi.

Kesaksian Kakak Sepupu Soal Kondisi Keluarga Tersangka Tragedi Susur Sungai : Hanya Bisa Menerima

Istri dan Anak Tersangka Tragedi Susur Sungai Diungsikan, Tak Tahan Dirundung Warga

"Apalagi yg diperlakukan spt pesakitan tertentu itu guru.

Krn tidak ada bekas guru, sebagaimana tidak ada bekas orangtua dan bekas anak.

Sekali pernah menjadi guru, setidaknya bagi saya, selamanya dia guru saya.

Mereka berasal dari dharma yg dari dharma itulah muncul Pak Jokowi," tulisnya.

"Dari tangan para guru muncul Pak Jokowi sampai para pemimpin di tingkat RT, termasuk Jenderal Idham Azis sendiri dan para orangtua murid yang kini sedang menyandang prihatin"

Pengakuan Tersangka

Sementara itu, polemik soal penggundulan tersangka susur sungai yang merupakan guru di media sosial rupanya sampai ke telinga tersangka.

Pada Rabu (26/2/2020), tersangka IYA mewakili dua tersangka lainnya R dan DS ingin meluruskan informasi yang simpang-siur.

IYA mengatakan bahwa ia bersama dua rekannya dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan apapun.

Ketiga tersangka memberikan penjelasan kepada empat pejabat yang datang yakni dinas pendidikan Sleman, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum DIY serta Biro dan advokasi perlindungan Hukum penegakan kode etik PGRI DIY
Ketiga tersangka memberikan penjelasan kepada empat pejabat yang datang yakni dinas pendidikan Sleman, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum DIY serta Biro dan advokasi perlindungan Hukum penegakan kode etik PGRI DIY (Tribun Jogja/Santo Ari)

Ia pun menceritakan bahwa selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.

Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya. Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.

Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli.

Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti di-support diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.

10 Temannya Tewas Dalam Tragedi Susur Sungai, Siswa Selamat Histeris saat Datang ke Sekolahnya

Tiga Pembina Pramuka Peristiwa Susur Sungai Ditahan, Pengakuan Tersangka Bikin Polisi Kaget

Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.

Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyidik Satreskrim Polres Sleman melakukan penyidikan sangat dengan hati-hati dan secara prosedural dan tidak mungkin meakukan penyidikan dengan semena-mena.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan internal dan saat ini Propam Polda DIY sudah turun untuk memeriksa anggota Polres Sleman.

Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak dalam penggundulan ini.

"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlukan seorang guru tidak manusiawi," tegasnya.

Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.

"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa," imbuhnya.

Terkait dengan perundungan yang dialami oleh keluarga tersangka, Kapolres mengatakan agar masyarakat dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk perundungan terlebih pengancaman.

Pasalnya, tersangka selama pemeriksaan juga dinilai sangat kooperatif.

Najwa Shihab Kaget, Bupati Bogor Akui Belum Pernah Diundang Anies Baswedan untuk Pengendalian Banjir

Pengendara yang Pukul Sopir Ambulans Ditangkap Polisi, Manajemen: Lagi Bawa Jenazah ke Rumah Duka

"Seorang guru, yang bertanggung jawab mengajarkan bagaimana orang tidak berbohong dan berbuat baik, dan itu dilakukan oleh mereka.

Tolong hargai itu dan jangan melakukan pengancaman ke keluarga mereka. Mereka juga ikhlas dan siap menjalani dari apa yang harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa selama ini polisi bekerja tidak berdasarkan tekanan, namun berdasarkan fakta hukum dan petunjuk yang ada. Termasuk dalam penetapan tersangka.

"Kita tentukan sesuai perannya masing-masing, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak salah. Sementara tersangka masih tiga," tutupnya. (TribunnewsBogor.com/TribunJogja)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved