Ibu Hamil yang Ditabrak di Palmerah Sempat Dikuret, Pelaku Tanggung Biaya Operasi : Dia Ketakutan
Sebelum meninggal dunia, wanita hamil yang ditabrak pengemudi saat belajar mobil, sempat menjalani operasi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku.
Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.
Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, pasca kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.
Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni Erlinda (27) yang menghembuska nafas terakhirnya.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari
Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.