Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun

Cara Siswi SMP yang Bunuh Bocah Lampiaskan Marah ke Kucing, Polisi Diminta Periksa Keluarganya

Siswi SMP yang Bunuh Bocah Selalu Lampiaskan Marah ke Binatang, Psikolog Sarankan Polisi Periksa Orangtua Pelaku

Tayang:
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jakarta/Ist
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020). 

Bahkan, kemungkinan di dalam keluarganya banyak kekerasan yang dilakukan, sehingga emosi positifnya kurang berkembang.

"Merasa menyesal tidak selalu terlihat. Perilaku bisa dilihat, tetapi perasaan tidak bisa dilihat," jelas Anna.

Terkait dengan film pembunuhan menginspirasi pelaku melakukan aksi tersebut, Anna tak menampik pengaruh negatif dalam saja ditimbulkan.

Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI) ()

Dampak menonton film kekerasan seperti pembunuhan yang cukup intens, maka bisa meningkatkan toleransi terhadap kekerasan.

"Jadi merasa bahwa kekerasan adalah hal biasa saja. Namun, biasanya ini kembali ke bagaimana dia dalam kesehariannya," sambung Anna.

Kronologi Pembunuhan APA

Melansir Tribun Jakarta NF (15 tahun), perempuan yang menewaskan korbannya bernisial APA (6 tahun).

Kejadian itu terjadi pada dua hari yang lalu.

Tepatnya pada Kamis (5/3/2020) sore, NF dan APA sedang bermain di rumahnya NF.

APA sering bermain di rumah NF lantaran adiknya NF merupakan temannya APA.

Pada hari itu, hanya ada NF dan APA di dalam rumah tersebut.

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya.

Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.

"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya

Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.

Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.

Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.

Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT ()

"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.

"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.

NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.

Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.

Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.

Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.

Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.

Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved