Istri Tewas Dianiaya Suami Pakai Pakai Galon dan Raket, Awalnya Korban Diminta Tegur Putrinya

Suami tega aniaya istri hingga meninggal dunia. Awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang suami di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan tega menganiaya istrinya hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/3/2020).

Sang suami, SH (46) menganiaya istrinya, EMH (45) di rumah mereka di Jalan Pangeran Hidayahtullah pada tengah malam.

Kini, pelaku SH telah diamankan polisi di lokasi yang tak jauh dari rumahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga no 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.

Kronologi suami aniaya istri

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa ini berawal dari SH pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.

Saat itu, SH mendapati anaknya hanya mengenakan celana pendek.

Hasil Tes Urine Ririn Ekawati yang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Cerita Kepsek Dipukul Wali Murid karena HP, Suasana Sekolah Berubah Begini saat Terdengar Letusan

BMKG : Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Senin 9 Maret 2020, 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

SH yang nampak merasa kesal membangunkan istrinya yang sudah terlelap.

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah.

EMH pun akhirnya terbangun, anak perempuannya meminta korban agar tidak menggubris SH yang datang dalam keadaan mabuk.

Setelahnya, SH justru emosi dan langsung menganiaya istrinya.

Ketika itu, SH mengambil galon berisi air dan langsung menyiramkan ke tubuh istrinya yang masih berada di tempat tidur.

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. ((Kompas.com/ Ericssen))

Tak berhenti di situ, SH lantas melempar galon tersebut ke istrinya.

Galon yang sudah kosong itu pun mengenai kepala istrinya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved