Ucapan Komentator Bola Pada Penonton Wanita Tuai Kecaman, Nurul Arifin Geram : Otaknya Ngeres
Nurul Arifin mengkritik ucapan komentator terhadap penonton wanita saat pertandingan Persita Tangerang vs PSM Makassar
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai ucapan komentator bola terhadap penonton wanita di tribun sudah masuk tindak pidana.
Menurut Nurul Arifin, ucapan komentator bola tersebut masuk ke dalam pidana pelecehan verbal.
Untuk itulah, Nurul Arifin meminta penonton wanita yang ada di video melaporkan komentator bola tersebut.
Belakangan beredar di media sosial potongan video saat pertandingan bola.
Tampak dalam cuplikan tersebut, kamera menyorot deretan penonton wanita.
Penonton wanita itu kompak mengenakan baju warna hitam.
Mereka berdiri berderet membentuk barisan di tribun.
Di video terlihat kelompok penonton wanita ini bernyanyi mendukung klub bola.
Sambil bernyanyi mereka juga tampak sedikit melompat-lompat.
• Heboh Dugaan Pelecehan Oleh Dedy Susanto, Psikolog Ternyata Pernah Chat Vanessa Angel, Isinya Begini
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Pelecehan Bocah SD, Mengaku Korban dan Sering Layani Sesama Jenis
Dua pria yang merupakan host dan komentator bola berkomentar soal kelompok penonton wanita tersebut.
"Ada sesuatu yang menonjol tapi bukan bakat,
ada yang besar tapi bukan harapan," kata komentator.
Komentar keduanya menuai kecaman dari netizen.
Kementar mereka dinilai telah melecehkan, apalagi ditambah dengan tawaan.
Penelusuran TribunnesBogor.com, potongan video yang viral itu merupakan pertandingan Persita Tangerang vs PSM Makassar pada Jumat (6/3/2020).
• Sempat Cibir Saipul Jamil Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Salsha Bongkar Tamparan dari Iis Dahlia
• Pelecehan Seksual di Jatinegara, Pelaku Diduga Sudah Merencanakan Aksinya
Menurut Nurul Arifin, ucapan dari komentator sudah masuk dalam tindak pidana.
"Ini sudah masuk tindak pidana pelecehan verbal," tulis Nurul Arifin di akun Twitternya yang sudah terverifikasi.
Nurul Arifin mengatakan penonton wanita yang ada di video bisa melaporkan komentator tersebut.
"Para perempuan penonton pertandingan bola itu bisa mengadukan ke polisi tindakan tidak menyenangkan tsb," kata Nurul Arifin.
Nurul Arifin menerangkan perkara tersebut diatur dalam Undang-Undang KDRT nomor 23 tahun 2004.
"Perkara spt itu diatur di dalam UU KDRT no 23/2004," kata Nurul Arifin.
Nurul Arifin juga geram dengan ucapan komentator bola tersebut.
"Kebangetan komentator otaknya ngeres! " kata Nurul Arifin.
• Kerja Sejak SMA Jadi Pelayan hingga Sales, Ria Ricis Ngaku Alami Pelecehan Seksual, Melaney Bereaksi
• Atta Halilintar Mentahkan Tudingan Pelecehan Seksual, Bebby Fey Sinis: Berani Enggak Sumpah Pocong ?
• Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual pada Wanita di Persimpangan Bekasi Square
Sementara itu satu dari dua komentator Rama Sugianto sudah memposting video permintaan maaf lewat akun Instagramnya.
"buat teman-teman semua, saya Rama Sugianto, saya ingin ngucapain minta maaf atas segala khilaf saya, atas segala salah saya,
teriamkasih buat teman-teman yang sudah memberi masukan, memberi kritik yang membangun,
insallah ini tidak akan lagi terjadi di masa yang akan datang,
sekali saya mohon maaf dari hati yang paling dalam,
saya minta maaf untuk segala kesalahan yang telah saya perbuat dan khususnya saya ingin minta maaf pada bidadari tribun Persita Tangerang dan
minta maaf untuk seluruh pecinta sepak bola di Indonesia," kata Rama Sugianto.
• Wanita Ini Alami Pelecehan Seksual di Lampu Merah Bekasi, Pelaku Malah Cengengesan dan Merekam Balik
• Dituding Terseret dalam Dugaan Pelecehan, Atta Halilintar Tunjuk Sunan Kalijaga Untuk Klarifikasi
• Sejumlah Anak Di Pamijahan Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Pihak O Channel juga sudah memposting permintaan maaf lewat akun media sosialnya.
"Sehubungan dengan tayangan Shopee Liga 1 di mana terdapat ucapan komentator kami yang tidak pada tempatnya, kami manajemen O Channel menyatakan :
1. Permohonan maaf sebesar-besarnya atas insiden ini.
2. Kami sudah memberikan peringatan tegas dan sanksi internal kepada yang bersangkutan.
3. Kami turut meminta kepada saudara @rama_sugianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui sosial medianya." tulis O Channel.