Breaking News

Viral Video Pria Lompat dari Lantai 7 Mall Medan- Sebar Video Aksi Bunuh Diri Bisa Dipenjara 6 Tahun

Viral Video Pria Lompat dari Lantai 7 Mall Medan- Sebar Video Aksi Bunuh Diri Bisa Dipenjara 6 Tahun

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
shutterstock
ilustrasi bunuh diri dnegan loncat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah peristiwa menghebohkan warga yang berkunjung ke sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Thamrin, Medan.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (10/3/2020), seorang pria tanpa identitas Melompat dari lantai 7 ke lantai 1 pada Senin (9/3/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.20 WIB.

Tidak diketahui identitas pria tersebut, kecuali usianya 22 tahun.

Dihubungi via telepon, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan mengatakan pria tersebut melompat dan jatuh ke tumpukan pakaian di lantai 1.

Akibatnya korban mengalami patah kaki kiri dan tangan kirinya dan dibawa ke Rumah Sakit Methodist tak jauh dari lokasi masih dalam keadaan hidup. 

Peristiwa ini ramai di media sosial.

Pria Ini Nekat Terjun dari Lantai 7 Mal Medan, Diduga Karena Depresi Ditinggal Pacar

Kronologi Pemuda Habisi Nyawa Ibu dan Seorang Nenek Lalu Bunuh Diri, Begini Kesaksian Camat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan mengapa korban berniat bunuh diri.

Sebab, ketika sampai di rumah sakit, korban masih dalam keadaan pingsan.

Kasus bunuh diri sering terjadi dan tak jarang video aksi bunuh diri tersebar di media sosial.

Apalagi jika kejadian terjadi di tempat umum.

Namun jangan pernah sekali-kali Anda menyebarkan video bunuh diri seseorang. Sebab, Anda bisa masuk penjara.

FOLLOW:

Pada 2017, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangarepan pernah menghimbau agar video bunuh diri tidak disebar di media sosial.

"Saya menghimbau bagi siapa saja yg memiliki video tragedi kejadian di bunuh diri untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun Internet juga sosial media.”

Sumber: Intisari
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved