Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Bertato Burung Hantu, Terkuak dari Hasil Autopsi Anjani Bee
Penyebab Kematian Wanita Bertato Burung Hantu, Terkuak dari Hasil Autopsi Jenazah Anjani Bee yang dibeberkan polisi
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"Ada beberapa CCTV yang memang terlihat, namun untuk di TKP hanya selintas, tapi itu sudah bisa memberikan kita bukti dan fakta-fakta di lapangan," Yoris Maulana saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (9/3/2020).
Ia melanjutkan bahawa tidak ada kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan Anjani Bee ini.
"Kita sedang mencari pelakunya siapa, karena sampai saat ini tidak ada satu orang saksi pun yang melihat kejadian tersebut (pembunuhan)," terangnya.
Ia pun memastikan jika pihaknya bakal segera mengungkap pelaku pembunuhan wnaita bertato burung hantu itu.
"Hanya tinggal menunggu waktu untuk kita menentukan siapa pelakunya. Dari 35 saksi yang diperiksa, kita sudah mendapatkan kesimpulan," ujar Yoris Maulana.
Follow:
Pihak kepolisian pun mengimbau pelaku agar menyerahkan diri lantaran selama penyelidikan ini sudah mengarah ke pelaku.
Soal video viral penyiksaan wanita
Polisi angkat suara terkait beredarnya video penyiksaan wanita setelah ditemukan mayat Anjani Bee.
AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa video penyiksaan wanita itu tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Anjani Bee.
"Untuk video yang beredar terkait ada seorang wanita dalam keadaan terduduk dan dipukuli, saya sampaikan bukan kasus ini. Itu video lain di kejadian yang lain," ujar Yoris.
Yoris juga mengatakan, video tersebut tak ada kaitannya dengan teman dekat korban dengan masalah geng motor.
"Terkait pelaku ataupun korban ini masih akan kita lakukan penyelidikan," katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan kembali video penyiksaan yang akhir-akhir ini beredar di sosial media maupun WhatsApp Group (WAG) setelah adanya kasus pembunuhan ini.
"Jangan menyebarkan informasi hoaks tentang video, terutama video tentang penganiayaan yang saat ini sedang beredar karena bisa menganggu kententraman masyarakat," urainya.