Bunuh Suaminya, Aulia Kesuma Janjikan Rp 200 juta untuk Pembunuh Bayaran
Iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City, Pancoran.
Editor:
Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran. Keduanya adalah Agus Sugeng.
Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (erik sinaga)
Rekomendasi untuk Anda