Motif Kakek Bunuh Menantunya Terungkap, Ini Alasan Mayat Korban Dibiarkan 4 Hari Di rumahnya
Para penghuni rumah yang tinggal di sana selain tersangka dan korban, adalah istri tersangka dan anaknya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
• Misteri Hilangnya Siswi SMK Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan, Mayatnya Dibuang ke Sungai
• Janin Bayi Ditemukan di Toilet Parkiran Mal Jakarta Utara, Polisi Periksa 5 Saksi
• 10 Dokter Dilibatkan untuk Ungkap Kejiwaan Siswi SMP yang Bunuh Bocah, Polisi: Jawabannya Masuk Akal
Padahal, posisi korban dan pelaku sama-sama menumpang dengan istrinya masing-masing.
Sebab, rumah tersebut merupakan milik Loginten (60) wanita yang nikahi oleh Kakek Sumar sekitar 3 tahun yang lalu.
Sementara korban merupakan suami dari anak kandung Loginten yang juga tinggal di rumah tersebut.
Sumar menjadi tersangka setelah pihaknya mendapatkan hasil otopsi dari tim DVI Polda Jatim.
“Korban menantu dari tersangka. Tersangka menikah dengan perempuan yang sudah punya anak, anak perempuan itu yang dinikahi oleh korban,” terang dia.
Para penghuni rumah yang tinggal di sana selain tersangka dan korban, adalah istri tersangka dan anaknya.
Namun, mereka dinyatakan tidak terlibat apapun, hanya mendapat laporan saja bahwa tersangka habis membunuh korban.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman minimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.
“Seperti dalam Pasal 338 subsider 340, menyebabkan orang lain meninggal dunia,” pungkas dia.
Pelaku dan Istrinya Bingung
Polres Jember sudah menetapkan Sumar, warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sedangkan istri pelaku, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.
“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).
Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.