Teror Virus Corona
BREAKING NEWS: Wali Kota Bima Arya dan Istri Masuk Daftar ODP Covid-19 Seusai Pulang dari Turki
Wali Kota Bima Arya akan masuk dalam daftar Orang Dalam Pengawasan ( ODP ) virus corona seusai pulang kunjungan dari Turki.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bima Arya akan masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) virus corona atau Covid-19 seusai pulang kunjungan dari negara Turki.
Bima Arya rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari Senin (16/3/2020) besok.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan bahwa protap pencegahan wabah virus corona (covid-19) akan diterapkan tak terkecuali kepada Bima Arya selama 14 hari.
Selain Bima Arya, yang dimonitor khusus oleh petugas kesehatan demi cegah penyebaran Covid-19 ini juga berlaku untuk istrinya dan rombongan Pemkot Bogor yang ikut dalam kunjungan ke luar negeri tersebut.
"Pak Bima sebagai kepala daerah kita berikan perhatian selama 14 hari ke depan setelah beliau mendarat, dilakukan proses monitoring pemantauan khusus oleh Dinas Kesehatan," kata Dedie A Rachim saat ditemui TribunnewsBogor.com di Stasiun Bogor, Minggu (15/3/2020).
• Kronologi Pejabat di Indonesia Positif Covid-19, Sempat Melakukan Kunjungan Hingga Kena Gejala Tipus
• Satu Pasien ODP Covid-19 di RSUD Margono Purwokerto Meninggal Dunia
Dia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan protokol treatment seseorang yang baru melaksanakan perjalanan ke wilayah-wilayah atau negara yang endemis.
Termasuk harus melewati pemeriksaan suhu dimana jika suhu diatas 38 derajat celcius maka treatment yang dilakukan akan berbeda pula seperti harus menjalani proses karantina.
"Tapi (Bima Arya) bukan dijemput masuk ke ambulans, tapi kita hanya asistensi, pendampingan sekaligus ini dijadikan contoh pembelajaran harus ada tingkat kehati-hatian tinggi. Apalagi sekarang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Jadi tidak bisa lagi kita biasa-biasa aja, gak bisa," katanya.