Terkuak Motif Pemotor yang Viral Bonceng Bocah Lalu Berhenti di Gang, Bilang Mahal Bila Kencan

Pemotor yang beberapa waktu viral karena aksinya bawa bocah berhenti di gang ditetapkan tersangka. Terungkap fakta baru.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
TERSANGKA - SDA dikawal Polisi di halaman Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses hukum akibat tindakan percobaan penculikan dan pelecehan gadis enam tahun, Minggu (15/3/2020) 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya yakni kecanduan video porno.

Kepada polisi, SDA mengaku bisa menonton video porno hingga tiga kali dalam seminggu.

"Makanya dia coba melampiaskan dengan anak-anak. Motif utamanya memang karena kecanduan video porno," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini.

Dilansir dari TribunJogja, SDA yang berstatus pengangguran dan putus kuliah ini membuat kiriman uang dari orangtuanya seret.

Detik-detik Pria Habisi Nyawa Pacar di Pasar, Pelaku Rudapaksa Korban Sebelum Kabur

Seorang Kakek di Kupang Cabuli Cucunya Usia 3 Tahun, Korban Lari Saat Dipertemukan dengan Pelaku

Bahkan hutang tersangka menjalar kemana-mana.

Hal itu nampak membuat SDA memilih melampiaskan nafsu bejatnya ke anak-anak.

"Dia nggak punya cewek. Pengakuannya juga kalau sewa pekerja seks mahal, sementara dia tidak punya uang, jadilah korbannya ke anak-anak," jelas Armaini.

Pinjam motor teman

Dilansir dari TribunJogja, tersangka ternyata mengendarai motor milik teman kuliahnya dulu.

"Tersangka meminjam sepeda motor dari teman kuliahnya dulu. Alasannya untuk membeli pulsa," bebernya.

Rosi Nur Bayin, pemilik kendaraan yang digunakan tersangka untuk beraksi tak menyangka motor miliknya digunakan untuk aksi tersangka.

"Bilangnya pinjam untuk beli rokok. Saya tunggu dua jam tidak pulang," kata dia.

Pengendara melintas di lokasi dugaan pencabulan dan penculikan di kawasan Muja-muju, Umbulharjo, Jumat (13/3/2020).
Pengendara melintas di lokasi dugaan pencabulan dan penculikan di kawasan Muja-muju, Umbulharjo, Jumat (13/3/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon)

Tersangka meminjam sepeda motor kepada Rois Jumat (13/3/2020) yang lalu saat minum kopi di Jalan Sorowajan, Kecamatan Banguntapan.

"Setelah dua jam, tidak kembali saya was-was. Sore itu kemudian pelaku sempat kembali. Namun, pergi lagi," ujarnya.

Ia lantas kaget saat video aksi dugaan penculikan dan pelecehan terhadap bocah enam tahun itu ramai di media sosial.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved