Asik di Kamar, Ini Pengakuan Pria saat Kepergok Sedang Bercinta dengan Gadis Remaja Umur 13 Tahun

Pria berinsial AM itu diketahui sedang melakukan hubungan badan dengan seorang gadis remaja yang masih berusia 13 tahun.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

AM mengatakan, ia membayar sebesar Rp 300 ribu untuk berhubungan badan dengan gadis berusia 13 tahun itu.

Dari informasi yang diperoleh, TA memasang tarif antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 sekali kencan.

Saat ini, AM dan TA sedang diperiksa intensif oleh aparat kepolisian.

AM akan dijerat Undang-undang Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan TA terancam hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

BREAKING NEWS - Pejabat Dinkes Kota Bogor Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

Ibu Bercinta dengan Putranya

Kejadian yang cukup memilukan juga terjadi Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.

Entah setan apa yang merasukinya, wanita ini nekat mengajak anak kandungnya sendiri untuk berhubungan intim.

Sang ibu diketahui beriniisal IA dan puteranya berinisial EP (19) melakukan hubungan intim terlarang.

Perbuatan yang tak patut ditiru ini terjadi saat keduanya diduga sama-sama mengkonsumsi narkoba.

Wanita berusia 40 tahun itu lalu mengajak anak kandungnya sendiri untuk bercinta dengannya.

Menurut sang ibu, dirinya sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya.

Sebab, kata dia, suaminya tak pulang-pulang sejak pergi bekerja di Bengkulu.

Selama ditinggal suaminya, ia terpaksa menghidupi kedua anaknya sendirian di rumah.

IA pun bekerja serabutan untuk mendapatkan uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved