Teror Virus Corona

Belum Ada Kebijakan dari Pusat, 5 Wilayah Pilih Berlakukan Karantina Wilayah Hingga Local Lockdown

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah wilayah sudah mulai menerapkan local lockdown atau karantina wilayah meskipun pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan secara nasional.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Sejauh ini, ada 5 wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown, ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

1. Kota Tegal

Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penutupan akses masuk dan keluar Kota Tegal.

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dedy menyebutkan, semua jalan akan ditutup kecuali jalur provinsi dan nasional.

Kerja di Rumah? Yuk Ciptakan Suasana Meeting Rasa Liburan

Dinilai Dapat Membahayakan Kesehatan, Pemerintah Tidak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfektan

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Untuk menjalankan kebijakan ini, Pemkot akan menyiapkan anggaran mencapai Rp 2 miliar dan stok logistik selama 4 bulan.

2.Kota Tasikmalaya

Wilayah kedua yang juga menerapkan karantina wilayah adalah Kota Tasimalaya di Jawa Barat.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.

Kebijakan ini diambil setelah 5 warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.

Seluruh moda transportasi, mulai dari angkutan umum, bis, hingga kereta api, dilarang untuk menaik-turunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Tasikmalaya.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Pete Linforth/Pixabay)

Pada setiap akses masuk ke wilayah kota, akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat, sehingga tidak ada yang bisa memasuki Tasikmalaya.

3.Papua

Pada Selasa (23/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe memimpin rapat untuk memutuskan kebijakan lockdown Papua.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X tertanggal 25 Maret menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani.

Bandara sebagai salah satu pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.

Warga Bogor Bisa Belanja di Pasar Tradisional Via Online, Catat Nomor WA Pedagang di 5 Pasar Ini

Pesan dr. Tirta : Anak Muda Enggak Usah Nongkrong Dulu !

Selain penumpang, operasional bandara tetap berjalan seperti biasa, misalnya untuk pengiriman kargo, sampel darah, kebutuhan darurat, dan hal-hal terkait medis lainnya.

Penutupan akses menuju Papua ini dinilai oleh Lukas Enembe sangat penting untuk melindungi masyarakat Papua, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di sana sudah mencapai 9 orang.

4.Makassar

Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.

Sebelumnya, opsi pemberlakuan locldown sempat mengemuka.

Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan karantina parsial.

Viral Video Pengunjung Lotte Pakai APD Saat Belanja, Ternyata Sempat Bilang ini Sebelum Diusir

Keputusan Jabodetabek Lockdown Dibahas Hari Ini, Anies Sudah Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Yang dimaksud dengan karantina parsial adalah dengan menutup akses keluar dan masuk pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif corona.

Lockdown tidak bisa dilakukan di Kota Makassar karena status kota ini sebagai ibu kota provinsi dan menjadi kota transit dari barat ke timur dan sebaliknya.

5. Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat juga menerapkan karantina terbatas di wilayahnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, karantina lokal terbatas ini tidak akan menutup semua akses masuk ke Ciamis, melainkan mengetatkan penjagaan di pintu masuk dengan menyiapkan posko pemeriksaan.

Selain itu, kendaraan yang datang akan disemprot dengan disinfektan, dan orang di dalamnya akan diperiksa.

Dan untuk pemudik yang tiba di Ciamis, akan dicek kesehatannya. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 31 Maret-30 April 2020, mengingat angka ODP di Ciamis yang melonjak tinggi.

Status bisa saja icabut, apabila situasi diketahui sudah membaik dalam sebulan ke depan.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Tresno Setiadi, Irwan Nugraha, Dhias Suwandi, Hendro Cipto, Candra Nugraha | Editor: Khairina, Aprilia Ika, Robertus Belarminus, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update: 5 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan Karantina Terbatas hingga Local Lockdown"

Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved