Teror Virus Corona

Kekhawatiran Warga Soal Pemakaman Jenazah PDP dan Positf Corona, Ambulans Terpaksa Putar Balik

Prosesi pemakaman jenazah pasien positif corona maupun pasien dalam pengawasan (PDP) nampak membuat warga khawatir.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya saat akan proses kremasi dan penguburan jenazah positif corona di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari tadi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kekhawatiran warga terkait pemakaman jenazah pasien positif corona maupun pasien dalam pengawasan (PDP) tak terhindarkan.

Seperti halnya yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Satu jenazah PDP virus corona yang menjalani isolasi di ruang perawatan RS Wahidin Sudirohuso Makassar meninggal dunia, Minggu (29/3/2020) pukul 02.50 WIB.

Saat itu, warga menolak pemakaman bahkan meminta ambulans yang membawa jenazah PDP virus corona menjauh.

Jenazah PDP virus corona itu hendak dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Namun ternyata warga sekitar lokasi pemakaman menolaknya.

"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR seperti dikutip dari Kompas.com

Akhirnya, jenazah PDP virus corona tersebut dikembalikan ke RS Wahidin sambil menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.

Kejadian itu pun dibenarkan Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

"Kami koordinasi dulu dengan seluruh pihak baik pemkab maupun provinsi bagaimana pemakamannya," ujar Mangatas Tambunan yang dihubungi Kompas.com.

Terjadi Lonjakan, Hasil Rapid Test 300 Warga Sukabumi Positif Corona, Satu Kecamatan Dikarantina

Akses Tol Menuju Puncak Akan Ditutup, Bupati Ade Yasin: Warga Jakarta Jangan Ngumpet di Vila

Selang beberapa waktu, jenazah PDP virus corona itu pun akhirnya dimakamkan.

Pemerintah meminta agar warga berpikir jernih lantaran pemakaman pasien tersebut memgikuti standar operation procedur (SOP) dari pusat.

Selain itu, pemerintah akan mengisolasi seluruh keluarga inti pasien yang meninggal serta menanggung seluruh kebutuhan sembako selama empat belas hari.

ILUSTRASI - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.
ILUSTRASI - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

Jenazah PDP virus corona itu dimakamkan oleh warga dengan fasilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah informasi dari kerabatnya bahwa jenazah sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Sudiang Makassar," kata Camat Sombaopu Agussali saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020) terkait jenazah warganya yang sempat ditolak warga.

Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yain Limpo mengatakan bahwa perlu ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pemakaman pasien korban virus corona.

"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP Insya Allah tidak apa apa. Mohon agar masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini," katanya.

Ramai Kalung untuk Tangkal Virus, dr Mita Sebut Hoax: Kalau Benar Tim Medis Gak Usah Pakai APD

Masa Work From Home untuk Pegawai Pemkab Bogor Diperpanjang Sampai 21 April 2020

Menurutnya, penyebaran virus corona cepat namun dapat terangani dengan baik jika semua pihak mengambil peran untuk memutus mata rantainya.

"Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," terang Adnan.

Kejadian hampir serupa terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Seperti diwartakan Kompas.com, seorang warga meninggal akibat positif corona saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam karena ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.

Jenazah terpaksa disimpan di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya, sembari menunggu koordinasi pelaksanaan kremasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat serta pemilik krematorium.

Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/3/2020) dini hari dan baru bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari tadi.

"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sampai dini hari tadi baru bisa dikremasi dan dikuburkan," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin pagi.
Uus mengaku pihaknya sempat khawatir jenazah positif virus corona tersebut belum bisa dikremasi dan dikuburkan hampir selama 24 jam.

Pasalnya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati jika lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.

Pihaknya pun bersama tim gugus tugas penanganan corona sampai dini hari tadi terus berupaya supaya jenazah bisa segera dikremasi dan dikuburkan.

"Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan. Kebetulan pasien positif corona itu non muslim dan dikremasi. Setelah dikremasi kita pun berhasil menguburkan jenazah tersebut dengan petugas berpakaian APD lengkap," tambahnya.

Proses kremasi dan penguburan jenazah yang sempat diwarnai aksi penolakan warga sekitar karena enggan wilayahnya dilewati ambulans berisi jenazah positif virus corona.

Namun, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Kapolres, Dandim dan Wali Kota Tasikmalaya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan membolehkan prosesi kremasi dan penguburan.

"Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat. Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi," ungkapnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved