Viral Video Pengendara Wanita Berkelahi Seusai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Ini Kronologinya

Seorang pejalan kaki bernama Andre tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial AR.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
ISTIMEWA
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. 

Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Akses Tol Menuju Puncak Akan Ditutup, Bupati Ade Yasin: Warga Jakarta Jangan Ngumpet di Vila

Terancan 6 Tahun Penjara

Pengendara maut yang menabrak pejalan kaki hingga tewas kini terancam 6 tahun penjara.

AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," kata Ida Heri.

(TribunnewsBogo.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved