Teror Virus Corona

Soal Larangan Mudik Akibat Wabah Covid-19, Ini Respon PO Bus Sinar Jaya

Sebelumnya, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan "Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020".

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Pelebaran jalan di ruas tol Tangerang - Merak, Selasa (21/5/2019). Pekerjaan pelebaran jalan dimulai dari KM 39 hingga KM 51 dan dijadwalkan rampung pada September 2019 merupakan titia Irawan kemacetan saat mudik lebaran.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah berencana memberlakukan larangan mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jika direalisasikan, kebijakan ini akan berimbas ke operasional perusahaan-perusahaan bus.

Merespon rencana tersebut, Presiden Direktur Sinar Jaya Group, Teddy Rusli, mengatakan perusahaannya akan mengikuti semua keputusan pemerintah.

Meski selama masa mudik jadi periode tersibuk bagi perusahaan otobus (PO).

"Prinsipnya kita ikut perintah pemerintah selaku warga negara RI dan perusahaan domisili di Indonesia," kata Teddy kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Sebelumnya, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan "Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020".

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut, Sabtu (28/3/2020).

Kebijakan " Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020" jadi salah satu alternatif yang diambil jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.

Lihat Video Anak Dijemput Ambulan Diduga Karena Covid-19, Ruben Onsu Nangis Dengar Kata-kata Ini

INFO BMKG : Peringatan Dini Cuaca Rabu 1 April 2020, Waspada Cuaca Ekstrem

Sejauh ini, status darurat berlaku hingga 29 Mei 2019 berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara untuk Lebaran Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada 23-24 Mei 2020. Puncak arus mudik maupun arus balik biasanya terjadi pada sepekan sebelum dan setelah Lebaran.

Mudik Lebaran identik dengan pergerakan jutaan manusia, khususnya dari perkotaan menuju perdesaan, serta berkumpul keluarga dalam rangka silaturahim.

Jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadhan, arus mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia akan membuat penanganan virus yang bermula dari Kota Wuhan ini semakin pelik.

Tuntutan pengusaha transportasi

Organisasi Angkutan Darat ( Organda) mendukung wacana kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020 sebagai langkah antisipatif penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved