Teror Virus Corona
Soal Larangan Mudik Akibat Wabah Covid-19, Ini Respon PO Bus Sinar Jaya
Sebelumnya, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan "Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020".
Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pengusaha angkutan darat tidak masalah merugi andai pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.
Sebab, dalam kondisi pandemi virus corona, pelaku usaha dari berbagai sektor juga mengalami hal serupa.
"Jika bicara rugi, hal itu tentu dirasakan oleh hampir semua pelaku usaha dan seluruh karyawannya termasuk anggota Organda," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Meski begitu, Adrianto berharap pemerintah mau mengeluarkan berbagai bentuk insentif untuk meminimalisir kerugian yang dialami.
Dengan berkurangnya jadwal operasi angkutan kendaraan umum, Adrianto meminta pemerintah untuk memberikan sumbangan berupa bantuan langsung tunai kepada mitra pengemudi, supir, hingga kenek yang pendapatannya terdampak akibat virus corona.
• Pedagang Curhat Tak Bisa Mudik, Ridwan Kamil Tenangkan : Bapak Akan Dijamin Pak Jokowi dan Pak Anies
• Terjangkit Covid-19, Aktor Star Wars Andrew Jack Meninggal Dunia
Organda juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan mengenai relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.
Terakhir, untuk meringankan pengeluaran perusahaan, Organda meminta pemerintah untuk memasukan usaha jenis angkutan darat ke dalam daftar jenis usaha yang menerima berbagai jenis insentif fiskal melalui Peraturan Menteri Keuangan No.23/PMK.03/2020.
"Sehingga cashflow anggota organda dapat berkurang tekanannya," kata dia.
Adrianto membenarkan, saat ini sudah banyak perusahaan angkutan darat khususnya operatur bus yang tidak beroperasi sejak beberapa hari lalu diakibatkan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli | Editor: Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Larangan Mudik, Ini Respon PO Bus Sinar Jaya", .
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris