Teror Virus Corona
Sebut Penyebaran Covid-19 di DKI Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Minta Penetapan Status PSBB
Gubernur DKI Anies Baswedan meminta penetapan status pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta.
Editor:
Soewidia Henaldi
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Terlebih lagi, dari hasil monitoring Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI hingga 1 April 2020, terdapat 401 orang yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol tetap (protap) pengurusan jenazah Covid-19.
"Pagi ini saja ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19, baru setengah hari. Jadi situasinya di Jakarta sangat mengkhawatirkan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situasi Mengkhawatirkan akibat Covid-19, Anies Surati Kemenkes untuk Tetapkan PSBB"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Icha Rastika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/gubernur-anies-baswedan-saat-menggelar-konferensi-pers.jpg)