Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Teror Virus Corona

Kisah Kepala Kampung Berniat Baik Cegah Corona Berujung Pilu, Korban Akhirnya Dibawa ke Puskesmas

Kepala Kampung dianiaya warga saat melakukann sosialisasi tentang pencegahan virus corona atau Covid-19.

Gerd Altmann/Pixabay
Ilustasi ajakan untuk diam di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang kepala kampung mendapat perlakuan tak mengenakan saat sosialisasi tentang Covid-19.

Upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 hingga kini memang tengah gencar dilakukan.

Pemerintah tentu tak tinggal diam dalam menangani virus corona di Indonesia.

Segala imbauan terus disosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan virus corona.

Mulai dari physical distancing hingga rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Imbauan tersebut tidak hanya datang dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota saja.

Berbagai pihak kini aktif mensosialisasikan tentang pencegahan penyebaran virus corona itu.

Termasuk seorang kepala kampung di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Bakhtiar (51).

Demi memutus mata rantai virus corona dan mendukung program pemerintah dalam pencegahan Covid-19, kepala desa tersebut aktif melakukan sosialisasi kepada warga.

Istana Tegaskan, Darurat Sipil Dilakukan Jika Terjadi Kekacauan saat PSBB Dilaksanakan

Ibu Hamil PDP Corona Wafat, Live FB Keluhkan Ini: Sesak Ya Allah, Minta Minum 2 Jam Baru Datang

Dilansir dari Kompas.com, Bakhtiar merupakan kepala kampung Koto Rawang, Nagari arat Desa Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Bakhtiar memang kerap melakukan sosialiasi Covid-19 di lingkungannya.

Di sisi lain, ia justru mendapat balasan tak mengenakan dari warga.

Bakhtiar dianiaya oleh warga setelah melakukan sosialisasi bahaya Covid-19.

Akibat peristiwa penganiayaan itu, Bakhtiar harus mendapat perawatan medis.

Ilustrasi pemakaian masker untuk cegah penyebaran Covid-19
Ilustrasi pemakaian masker untuk cegah penyebaran Covid-19 (Christian Slater/Pixabay)

Saat itu, Bakhtiar dilarkan ke Puskesmas setelah mendapat pukulan dari EM (55) di kepalanya.

Kapolsek Lengayang Iptu Beni Hari M membenarkan kejadian itu.

"Betul ada kepala kampung yang dianiaya oleh seorang warga gara-gara sosialisasi Covid-19," ucapnya, Sabtu (4/4/2020) kemarin.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula ketika kepala kampung tersebut tengah melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19.

Di waktu bersamaan, ada sejumlah remaja berkumpul dan bermain domino serta merokok.

Negatif Covid-19, 20 ODP dan PDP di RSD Wisma Atlet Kemayoran Diizinkan Pulang

Istana Tegaskan, Darurat Sipil Dilakukan Jika Terjadi Kekacauan saat PSBB Dilaksanakan

Melihat hal itu, Bakhtiar pun menghampiri dan menegurnya.

Kepala kampung itu juga turut mengimbau agar mereka berada di rumah saja.

Setelahnya, Bakhtiar melanjutkan kembali sosialisasi Covid-19.

Selang beberapa saat, tiba-tiba Bakhtiar dihampiri oleh EM.

"Setelah itu Bakhtiar kembali melanjutkan sosialisasinya. Namun tidak beberapa lama, datang EM yang merasa tidak senang kemenakannya dibubarkan saat bermain di warung," ujar Beni.

FOLLOW:

Kemudian EM melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan Bakhtiar mengalami luka lebam di bagian wajah.

Kini, pelaku sendiri sudah diamankan oleh pihaknya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," terangnya.

Tak hanya itu, polisi juga ternyata sudah menetapkan EM sebagai tersangka penganiayaan.

"Sudah tersangka, sekarang ditahan di Mapolsek Lengayang," kata Beni.

Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, korban dan saksi untuk melengkapi beras perkara.

"Sedang diperiksa. Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Ini menjadi pembelajaran dan efek jera,"
ucap Beni.

Kewalahan Tangani Virus Corona, Pemkot Bogor Butuh Tambahan Tenaga Medis

Kuku Panjang Bisa Bikin Penyebaran Virus Corona Lebih Cepat, Ini Alasannya

Atas kejadian itu, Beni juga berharap agar warga mengkuti instruksi pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya harap warga patuh. Jangan berkumpul-kumpul dan sebaiknya di rumah. Ini agar kita bisa terhindar dari wabah penyakit Covid-19," terang Beni.

Kejadian hampir serupa terjadi Aceh beberapa waktu lalu

Seperti diwartakan Kompas.com, seorang mahasiswa di Aceh, berinisial MAM, nekat menyerang anggota polisi yang tengah menyampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan wabah corona di sebuah warung kopi di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Kamis (26/3/2020).

"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh. Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata AKP M Taufiq, Kepala Satuan Reserse Kriminal, dilansir dari Antara.

Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi tersebut bersama jajaran Muspika Luengbata.

ilustrasi pelaku kejahatan
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Pelaku, saat itu, diketahui tengah duduk besama rekannya di warung kopi tersebut.

Lalu, setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.

Tanpa diduga, MAM langsung memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.

Setelah itu, MAM pun segera diamankan petugas dan digelandang ke Polresta Banda Aceh.

Salah satu rekan menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.

Namun, polisi tetap menggelandang pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kini, tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," kata Taufiq.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved