Bukan Uang, BLT untuk Warga Miskin di Jabodetabek Berbentuk Sembako Seharga Rp 600 Ribu
"Untuk Jabodetabek, yang diputuskan bansosnya bentuknya sembako," kata Menteri Sosial Juliari Batubara
TRIBUNNEWSBOGOR.COM-- Pemerintah pusat tak akan memberi bantuan langsung tunai ( BLT) kepada masyarakat miskin di wilayah Jabodetabek Jakarta, Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Sebab warga di enam daerah tersebut akan mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600.000.
"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020)
• Kena Dampak Wabah Covid-19, Pedagang Kecil hingga Pengemudi Online Bakal Diberikan BLT
• Bayi Usia 3 Bulan di Kabupaten Bogor Positif Virus Corona
"Untuk Jabodetabek, yang diputuskan bansosnya bentuknya sembako. BLT (bagi masyarakat) yang di luar (wilayah) itu," sambung dia.
Juliari menuturkan, paket sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan dan akan dimulai pada April ini.
Jadi, total tiap keluarga miskin akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 1,8 Juta.
"Penyaluran akan kami mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang," kata Juliari.
• Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya
Juliari mengatakan, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.
Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.
Sementara untuk wilayah selain Jabodetabek akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari April ini.
"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600.000 per keluarga," kata Juliari.
• Ini Tips Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Simak Penjelasannya
BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), ataupun Kartu Prakerja.