Virus Corona di Bogor

Bima Arya Perkirakan PSBB di Kota Bogor Diberlakukan Mulai Minggu Depan

Bima mengatakan, saat ini teknis penerapan PSBB masih dipersiapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya menceritakan kondisi terkininya melalui video yang direkam di rumah sakit dan dirilis oleh Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Minggu (5/4/2020). 

Beragam sanksi pun bisa menjerat mereka yang nekat melanggar aturan yang ada.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan sanksi pelanggaran diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan pada Nomor 9 Tahun 2020.

"Dalam Pasal 27 pelanggaran PSBB dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan sesuai pidana."

"Mulai pidana ringan, dan jika berulang bisa lebih berat," kata Anies, sebagaimana Tribunnews rangkum dalam tayangan Youtube tvOne, Jumat (10/4/2020).

Selain itu, Anies pun menggandeng aparat penegak hukum dalam penerapan PSBB ini.

"Kita akan kerjakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa ketentuan benar-benar dilaksanakan," jelasnya.

Adapun, Anies menjelaskan sanksi pelanggar PSBB sudah diatur dalam Undang-Undang mengenai karantina kesehatan.

"(Sanksi -red) sesuai dengan Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018."

"Terkait karantina kesehatan," tutur Anies.

Lanjut Anies, menurut Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bagi pelanggar akan dikenakan dua sanksi.

Yakni pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

"Hukuman selama-lamanya satu tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta rupiah," katanya.

tribunnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (23/3/2020). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

 

Terkait ketentuan tersebut, Anies pun mengimbau agar masyarakat tidak memandang PSBB sebagai penderitaan.

"Bukan anggap sebagai penderitaan, tetapi menumbuhkan solidaritas sosial."

"14 hari ke depan kita memiliki kesempatan untuk bersama dengan keluarga dan tetangga, jadikan kesempatan lebih dekat dengan mereka," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved