Virus Corona di Bogor
Bima Arya Perkirakan PSBB di Kota Bogor Diberlakukan Mulai Minggu Depan
Bima mengatakan, saat ini teknis penerapan PSBB masih dipersiapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Anies menegaskan, peraturan yang ada saat ini bertujuan baik untuk memutus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
"Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan kita semua dari wabah Covid-19," ungkap Anies.
Untuk itu, Anies menegaskan agar masyarakat di DKI Jakarta menuruti aturan untuk tetap tinggal di rumah.
"Seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah, di lingkungan rumah," ujar Anies.

Perlu diketahui, PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
Terhitung mulai Jumat (10/4/2020) dan berakhir pada Kamis (23/4/2020).
Dalam kurun tersebut, seluruh warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila keadaannya sangat mendesak.
Di antaranya seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu.
Selain itu, warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Maliana)