Virus Corona di Bogor

Bima Arya Perkirakan PSBB di Kota Bogor Diberlakukan Mulai Minggu Depan

Bima mengatakan, saat ini teknis penerapan PSBB masih dipersiapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya menceritakan kondisi terkininya melalui video yang direkam di rumah sakit dan dirilis oleh Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Minggu (5/4/2020). 

Anies menegaskan, peraturan yang ada saat ini bertujuan baik untuk memutus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

"Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan kita semua dari wabah Covid-19," ungkap Anies.

Untuk itu, Anies menegaskan agar masyarakat di DKI Jakarta menuruti aturan untuk tetap tinggal di rumah.

"Seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah, di lingkungan rumah," ujar Anies.

tribunnews
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. (Tribunnews/JEPRIMA)

 

Perlu diketahui, PSBB akan berlangsung  selama 14 hari.

Terhitung mulai Jumat (10/4/2020) dan berakhir pada Kamis (23/4/2020).

Dalam kurun tersebut, seluruh warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila keadaannya sangat mendesak.

Di antaranya seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu.

Selain itu, warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Maliana)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved