Teror Virus Corona
Gubernur Ridwan Kamil Berharap MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran.
"Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," jelasnya.
Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun akan lebih berpotensi besar pada kemudaratan karena mengancam jiwa manusia. "Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," jelas Rahmat.
Pemprov Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik, serta memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemudik tidak terpapar virus corona.
Desa-desa di Jabar juga memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk ke daerahnya.
Mereka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19. Aparatur desa juga mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik untuk Putus Penyebaran Covid-19"