Pengakuan Janda Tawarkan Layanan Ranjang 600 Wanita dengan Harga Selangit, Tersebar di Beberapa Kota
Pengakuan Mucikari Jajakan 600 Wanita dengan Harga Selangit via Online, Bingung Cari Uang Setelah Cerai
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
"Dari 600 foto anak buah tersangka atau PSK, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 wanita itu memiliki latar belakang profesi berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," terang Iwan.
Kini ketiganya dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidan Perdagangan Orang.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)