PSBB di Bogor

Putus Mata Rantai Covid-19, Rapid Test di Kota Bogor Terus Berjalan saat PSBB

Karantina wilayah dengan membentuk RW Siaga Covid-19 pun sudah dibentuk sebelum dilakukannya PSBB.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Peserta rapid tes yang berasal dari kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjalani pengecekan covid-19 menggunakan rapid test dengan metode teknis pelaksanaan menggunakan sistem drive thru di area Gor Pajajaran, Sabtu (28/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Upaya memutus mata rantai penyebaran virus coroa ( Covid-19 ) di Kota Bogor terus dilakukan.

Karantina wilayah dengan membentuk RW Siaga Covid-19 pun sudah dibentuk sebelum dilakukannya PSBB.

Mal dan hotel di Kota Bogor ikut tutup sementara untuk menbantu memutus mata rantai Covid-19.

Rabu (15/4/2020) kepala daerah di wilayah Bodebek pun akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Sambil diterapkannnya PSBB, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor terus berupaya menjaring warga yang terindikasi ataupun positif Covid-19.

Upaya tersebut dilakukan dengan tetap menjalankan rapid test saat PSBB.

"Iya ini belum selesai kita akan lanjut terus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno saat pers conference melalu sambungan Youtube.

5 Kepala Daerah Bodebek Usulkan Pemberhentian Operasional KRL Selama PSBB

Begini Cara Tepat Pakai Sarung Tangan saat Naik Motor di Masa PSBB, Tak Bisa Sembarangan

Dr Sri Nowo Retbo mengatakan bahwa tujuan rapid test adalah untuk melakukan screening

Sehingga pengecekan rapid test akan lebih maksimal saat PSBB untuk mengurangi penyebaran Covid-19

Dr Retno mengatakan bahwa saat ini Kota Bogor mendapat bantuan 1300 rapid tes.

Namun jumlah tersebut masih kurang dan akan diajukan kembali pengadaannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Untuk rapid test kita pengadaan dari provinsi 1300, masih ada sisa 300 setelah ini kita pengajuan lagi, jadi belum selesai, kita lakukan terus," ujarnya.

Dr Retno menjelaskan bahwa rapid test ini digunakan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan melakukan pengecekan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Oramg Dalam Resiko (ODR) seperti petugas medis yang kontak erat dengab pasien positif Covid-19.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved