PSBB di Bogor

PSBB Bogor Berlaku Hari Ini, Ada 65 Titik Pemeriksaan Kendaraan dan Lokasi Penyekatan

PSBB di wilayah Bogor akan diberlakukan mulai hari ini, Rabu (15/4/2020), ada 65 titik penyekatan yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Plang check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bogor dipasang dalam simulasi PSBB di Simpang Pasar Cibinong, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor mulai diberlakukan hari ini, Rabu (15/4/2020).

Ada 65 titik pemeriksaan atau check point di seluruh wilayah Bogor mulai dari Kota hingga Kabupaten.

"Check point jumlahnya se-Kabupaten Bogor itu ada 55 titik," kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Penempatan check point ini juga akan dibedakan sesuai zona merah dan non zona merah.

"Check point ini di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor. Untuk zona merah, check point-nya lebih rapat sesuai dengan pemetaan Covid-19," tambah Syarifah Sofiah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Sampai sehari jelang penerapan PSBB, zona merah di Kabupaten Bogor mencapai 13 kecamatan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah di kemudian hari.

Dedie Rachim : Kalau Ada yang Merasa Belum Tersosialisasi dengan PSBB Harus Diperiksa Dulu Jiwanya

Sementara itu di Kota Bogor sedikitnya ada 10 titik pemeriksaan selama pelaksanaan PSBB hari ini.

Penerapan PSBB diberlakukan sejak dinihari tadi.

Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau check point dan melakukan simulasi PSBB di Simpang Pasar Cibinong (fly over), Kabupaten Bogor, Selasa (14/4/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau check point dan melakukan simulasi PSBB di Simpang Pasar Cibinong (fly over), Kabupaten Bogor, Selasa (14/4/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan ada 10 titik penyekatan di beberapa pintu masuk Kota Bogor.

"Penerapan sudah ada forum lalu lintas semua sudah hadir dari kepolisian sudah hadir intinya kita akan melakukan penyekatan di 10 titik di Kota Bogor," ujarnya saat ditemui di wilayah Bogor Barat, Selasa (14/4/2020).

Catat, Ini 7 Pembatasan Selama Pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bogor

10 titik penyekatan di Kota Bogor di antaranya asalah di Simpang Ciawi, Simpang Baranangsiang, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Bubulak, Simpang Batu tulis,  Simpang Empamg, Simpang Gunung Batu, Simpang RSUD.

Dedie mengatakan bahwa tujuan PSBB adalah menekan sedini mungkin mobilisasi kendaraan dan masyarakat.

Simulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang Pasar Cibinong, Selasa (14/4/2020).
Simulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang Pasar Cibinong, Selasa (14/4/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Jadi yang tidak bekepentingan kita imbau agar tidak kemana-mana nanti repot sendiri," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengimbau agar warga yang tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah.

Nantinya dalam penyekatan tersebut  akan dilakukan pemeriksaan dan sosialisaai serta edukasi terkait aturan PSBB.

"Upaya preventif kepada pengguna angkutan umum maupun pribadi kita lihat mobil pribadi kita sosialisasikan jumlah penumpang, kalau masih berlebih kita kasih masukan gak bole karena ada PSBB, gak pakai masker suruh balik, harus pakai sarung tangan, kalau tidak suruh balik, suruh ngelengkapi semuanya," ujarnya.

Mengenai persiapan PSBB Kepala Bidang Lalu Lintas Dody Wahyudin mengatakan bahwa saat ini proses persiapannya masih terus dilakukan.

"Iya anak-anak masih dilapangan, kita beberapa sudah dipasang water barier dan baliho beberapa lagi masih proses," ujarnya.

Berikut titik-titik check point PSBB yang tersebar di Kabupaten Bogor :

Perbatasan Tangerang Selatan

- Jalan Serpong Raya (Puspitek)
- Jalan Pasar Jengkol

Perbatasan Karawang

- Cariu Loji (Polsek Cariu)

Perbatasan Kabupaten Cianjur

- Jalan Raya Cariu (Polsek Cariu)
- Jalan Raya Puncak 2 Ciherang (Polsek Sukamakmur)
- Rindu Alam Cisarua (Polsek Cisarua)

Perbatasan Kabupaten Sukabumi

- Jalan Raya Bogor - Sukabumi, Cigombong (Polsek Cijeruk)

Perbatasan Kabupaten Lebak

- Jalan Raya Jasinga - Lebak (Polsek Jasinga).

Check point pengawasan terminal.

- Terminal Cibinong
- Terminal Cileungsi
- Terminal Leuwiliang

Stasiun kereta

- Stasiun Parungpanjang
- Stasiun Tenjo
- Stasiun Cilejet
- Stasiun Nambo
- Stasiun Cibinong
- Stasiun Cilebut
- Stasiun Bojonggede

Gate Toll

- GT Cigombong
- GT Ciawi
- GT Sentul Selatan
- GT Citeureup
- GT Gunungputri
- GT Kranggan

Check point zona merah

Kecamatan Parungpanjang

1. Jl. Parung Panjang (Batas Tangerang)
2. SMA Parung Panjang (Batas Jasinga - Cigudeg)
3. Jl. Raya Dago (Batas Rumpin)

Kecamatan Ciseeng

1. Jl. Raya Ciseeng (Batas Gn. Sindur)
2. Jl. Pasar Ciseeng (Batas Kec. Parung)
3. Jl. Raya Cibeuteung (Batas Kemang)
4. Jl Raya H. Miing (Batas Rancabungur)
5. Jl. Raya Prada Samlawi (Batas Rumpin)

Kecamatan Jonggol

1. Jl. Raya Cibarusah Jonggol (Batas Bekasi)
2. Jl. Raya Jonggol - Cileungsi.
3. Jl. Raya Dayeuh
4. Jembatan Cipamingkis

Kecamatan Kemang

1. Jl. Raya ATS Semplak
2. Jl. Salabenda Raya Jakarta - Bogor.
3. Jl. Raya Jampang Kemang.

Kecamatan Ciampea

1. Jl. Raya Cagak
2. Jl. Raya Leuwiliang – Bogor
3. Jl. Raya Cikampak, Warung. Borong
4. Jl. Raya Cibadak - Ciampea

Kecamatan Cibinong

1. Fly over Cibinong
2. Jembatan Anggada, Jl. Raya Mayor Oking
3. Jl. Raya Tegar Beriman PDAM
4. Jl. Ciriung - Tapos

Kecamatan Gunungputri

1. Jl. Alternatif Cibubur (PUT. Bondot)
2. Jl. Akses Tol Cimanggis
3. Jl. Masjid Assalam
4. Jl. Tlajung Udik
5. Jl. Legenda Wisata
6. Jl. Gunung Putri

Kecamatan Cileungsi

1. Jl. Raya Narogong Bekasi, PT. Bosaeng
2. Jl. Raya Setu Pasir Angin
3. Jl. Raya Transyogi, alternatif Cibubur Cileungsi
4. Jl. Raya Cileungsi - Jonggol, Citra Indah
5. Jl. Tunggilis Bondol

Kecamatan Ciomas

1. Jl. Letjen Ibrahim Adjie
2. Green Hills Ciomas
3. Jl. Kapten Yusuf
4. Jl. Raden Kosasih
5. Jl. Ciomas Raya.
6. Jl. Bhayangkara

Kecamatan Citeureup

1. Jl. Anggada
2. Jl. Sentul Citereup
3. Jl. Sirkuit Sentul
4. Jl. Raya Tajur
5. Jl. Masjid Assalam

Sementara check point di 3 zona merah lain seperti Ciawi, Babakan Madang dan Bojonggede belum diumumkan.

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Lingga Arvian)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved