Belasan Gay Diamankan Petugas

BREAKING NEWS - Mandi Bareng di Pemandian Air Panas, 16 Pria Diduga Gay di Bogor Digerebek Satpol PP

Belasan pria diduga gay digerebek di sebuah lokasi pemandian air panas di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa/Satpol PP Kecamatan Parung
Belasan pria diduga gay digerebek Satpol PP di sebuah pemandian air panas di tempat wisata Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dinihari. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Belasan pria yang diduga penyuka sesama jenis atau Gay digerebek petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dinihari.

Belasan pria yang berjumlah 16 orang digerebek petugas saat sedang mandi bersama di sebuah tempat pemandian air panas di lokasi wisata Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya aktifitas mencurigakan yang dilakukan belasan gay tersebut.

Warga khawatir kehadiran belasan pria itu bisa memicu penyebaran virus corona atau Covid-19, apalagi saat ini Kabupaten Bogor sedang memberlakukan PSBB.

Pengakuan Anak Diajak Ibu Kandung Hubungan Badan, Digerebek Saat Bersiap : Saya Setengah Sadar

Camat Parung Yudi Santosa mengatakan bahwa penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 01.50 WIB dini hari tadi.

"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang. Diduga adalah kaum Gay dari Jakarta dan Tangerang," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020) malam.

Dia menjelaskan bahwa dugaan belasan pria ini Gay menguat setelah petugas memeriksa video dalam ponsel para pria tersebut dan mendengar jawaban yang diajukan petugas.

BREAKING NEWS - Pabrik Tembakau Gorila di Bogor Digerebek Polisi, 14 Orang Ditangkap

Belasan pria penyuka sesama jenis ini pun langsung diamankan ke Kantor Kecamatan Parung.

Disana, belasan gay itu dilakukan pemeriksaan identitas dan pembuatan berita acara dan surat pernyataan.

"Terduga sebanyak 16 orang ini sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Yudi Santosa.

Selain memeriksa belasan gay, petugas juga menyegel lokasi wisata tersebut.

Hingga kini petugas Satpol PP Kecamatan Parung masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pengelola tempat wisata.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved