Di Tengah Wabah Covid-19, Buruh Siap Aksi Besar pada 30 April, Ini Saran untuk Pemerintah
Sementara itu, Polda Metro Jaya secara tegas melarang rencana aksi unjuk rasa para buruh
Editor:
khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi - Demo buruh di depan Kantor Bupati Bogor, Kamis (28/11/2019).
Maklumat Kapolri tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
"PSSB sudah menyampaikan physical distancing, Maklumat Kapolri juga sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan yang sifatnya ramai-ramai. Jadi, tidak akan diberikan izin (aksi unjuk rasa para buruh)," kata Yusri saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Siap Aksi Besar 30 April Saat Wabah Covid-19, Ini Saran untuk Pemerintah", .
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Bayu Galih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-demo-buruh.jpg)