PSBB di Bogor

Pelanggaran PSBB Masih Tinggi, Pengamat Hukum Minta Pemkot Berikan Sanksi Bagi yang Melanggar

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepertinya belum maksimal.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepertinya belum maksimal.

Kesadaran masyarakat terkait aturan tersebut masih rendah.

Bahkan pelanggaran terhadap PSBB masih tinggi disejumlah daerah termasuk di Bogor.

Pengamat Hukum di Bogor Raden Muhammad Mirahdi mengatakan bahwa secara aturan penerapan PSBB cukup kuat.

"Pertama ada undang undang kekarantinaan kesehatan dan PP nya yang bila dilanggar ada pidananya, kedua ada perwali yang lebih detail mengatur PSBB," kata pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Mirahdi menjelaskan bahwa walaupun secara aturan kuat namun persoalannya adalah pada kesadaran hukum masyarakat yang lemah.

"Dan kekeliruan sikap persuasif pemerintah yang dinilai kurang optimal menegakkan hukum, padahal maksud pemerintah menghendaki kesadaran publik," katanya.

Mirahdi pun menyarankan agar Pemkot Bogor memiliki target untuk melakukan sosialisasi dan pemberian teguran semata.

Selanjutnya setelah dirasa teguran audah dilakukan namun masih ada pelanggaran maka perlu penerapan sanksi.

"Betul sebaiknya ditarget (sosialisasi dan teguran) agar optimal (pelaksanaan PSBB), dan hindari kata asing seperti social distancing atau physical distancig itu tidak akan kena sasaran," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved