Teror Virus Corona
Polemik Bantuan saat Covid-19, Orang Kaya di Bekasi dan Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima Bansos
Salah satu yang namanya masuk daftar penerima bansos adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bansos Covid-19 berupa paket sembako ini tidak diperuntukkan bagi seluruh warga.
Tetapi setiap warga berhak mendapatkan jika dia benar-benar terdampak.
"Kalau dia di Kemang Pratama mengontrak atau memang di Kemang Pratama yang di regency, kalau yang biasa 1 mah sama atuh. Terus seumpamanya dia putus kerja, sama saja," kata Rahmat Effendi.
Dia menjelaskan, untuk paket sembako Pemkot Bekasi memang basis datanya di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
• 2 Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu Sebagai Imbas Corona, Bantuan Pemerintah untuk 3 Bulan
Mereka yang menerima paket sembako Pemkot Bekasi sebelumnya didaftarkan oleh ketua RT setempat untuk selanjutnya dipilah pihak kelurahan.
Terdapat kriteria warga atau keluarga yang layak menerima bantuan.
Mereka umumnya adalah warga yang pekerjaanya terdampak akibat Covid-19.
Rahmat menjelaskan, silakan Ketua RT mendata, misalkan 100 KK tapi tidak semuanya dapat.
Ia melanjutkan, 100 KK tadi akan dievaluasi layak tidak untuk mendapatkan paket sembako Pemkot Bekasi.
"Stelah diverifikasi kelayakannya sesuai indikator cuma 60. Nah itulah yang nerima."
"Bukan semua yang didata misal 100, 100-nya dapat bantuan," beber dia.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Namanya Masuk dalam Daftar Penerima Bansos, Anggota DPRD DKI: Main Comot Saja Itu"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita