Ramadhan 1441 H
BREAKING NEWS - Pemerintah Putuskan 1 Ramadhan 1441 H/2020 Jatuh Pada Hari Jumat 24 April
Awal puasa 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 besok setelah dilakukan sidang isbat.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah jatuh pada hari Jumat (24/4/2020) besok.
Penetapan 1 Ramadhan 1441 H ini berdasarkan pemantauan Rukyatul Hilal yang dilakukan sejak sore hari.
Menteri Agama, Fachrul Razi menyampaikan hasil sidang isbat secara teleconference di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
"1 Ramadhan 1441 hijriah jatuh pada hari Jumat 24 April 2020," ujar Fachrul Razi dalam keterangan persnya.
1 Ramadhan 1441 H sebagai penentu awal puasa yang dilaksanakan umat muslim di seluruh Indonesia.
Untuk penentuan 1 Ramadhan 1441 H, Kemenag melakukan pemantauan pada 82 titik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
"Rukyatul Hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung."
"Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
"Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan delapan lokasi," tambahnya, Senin (20/4/2020), dikutip Tribunnews.com dari laman resmi Kemenag.go.id.
Kementerian Agama menggelar sidang isbat secara teleconference, untuk menghindari kerumunan orang.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari adanya kerumunan."
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," kata Kamaruddin.
Rangkaian Sidang Isbat
Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan digelar dalam tiga sesi.
Sesi pertama yakni, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Salat Tarawih di Rumah
Umat muslim dianjurkan melaksanakan salat tarawih di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Seperti diketahui bahwa bulan Ramadhan 1441 H akan segera tiba.
Umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa hingga salat tarawih selama bulan Ramadhan.
Dalam situasi pandemi Covid-19, salat tarawih sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah.
Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ustaz Satibi Darwis, Shariah Compliance Takaful Keluarga dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat menjelaskan pandangan berbagai mazhab tentang jumlah rakaat salat tarawih.
Termasuk lafadz niat salat tarawih baik dilakukan sendirian maupun secara berjamaah bersama keluarga di rumah.
• Siaran Langsung Hari Ini Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1441 H
• Doa Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Anjuran Rasulullah
Berikut penjelasan Ustaz Satibi Darwis tentang tata cara salat tarawih sendirian dan berjamaah di rumah:
Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat salat tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat salat tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
“Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"salat tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."
• Tips Siapkan Makanan untuk Sahur di Bulan Ramadhan, Dijamin Tak Habiskan Banyak Waktu
• Tata Cara Salat Tarawih Sendiri dan Berjamaah di Rumah, Dilengkapi Penjelasan Jumlah Rakaat
Sementara dalam Mazhab Hanbali dapat dilihat dalam kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni
وَالْمُخْتَارُ عِندَ أَبِي عَبْدِ اللهِ فِیھَا عِشْرُونَ رَكْعَة
“Dan (pendapat) yang dipilih menurut Abu Abdullah (gelaran kepada Imam Ahmad bin Hanbal) salat tarawih 20 rakaat."
Dengan demikian, pandangan pertama, jumhur ulama berpandangan, jumlah salat tarawih ada 20 rakaat.
Sementara pandangan kedua datang dari Mazhab Maliki di mana ada dua pandangan.
Pertama, dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, salat tarawih ada 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat.
Sementara Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid berpandangan, sebagaimana jumhur ulama yaitu salat tarawih ada 20 rakaat.
Dengan demikian, dalam Mazhab Maliki ada dua pandangan yaitu salat tarawih ada 36 rakaat dan 20 rakaat.
Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di masyarakat?
Sebab ada sejumlah masjid yang menggelar salat tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat witir 3 rakaat.
Hadits salat tarawih hanya delapan rakaat (menjadi 11 rakaat termasuk 3 rakaat Witir) karena merujuk kepada hadits dari Sayyidatuna ‘Aisyah:
مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا
Artinya: Tidaklah Rasulullah menambah pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan lainnya lebih sebelas rakaat. Baginda sembahyang empat rakaat dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian Baginda sembahyang empat rakaat dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian Baginda sembahyang tiga rakaat.
Hadis inilah yang menjadi acuan sebagian masyarakat melaksanakan salat tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat Witir 3 rakaat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan, salat tarawih dilakukan tanpa batasan.
• Kapan Waktu yang Tepat Mengucapkan Niat Puasa? Ini Penjelasannya, Dilengkapi Bacaan Niat Berpuasa
• Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 1441 H, Cek Informasi Di Sini
Kesimpulannya, salat tarawih boleh dilakukan 8 rakaat ditambah 3 shalat Witir menjadi 11 rakaat.
Atau salat tarawih 20 rakaat ditambah tiga rakaat shalat Witir menjadi 23 rakaat.
Atau bisa juga sesuai mahzab Maliki melakukan 36 rakaat dan ditambah tiga rakaat shalat Witir menjadi 39 rakaat.
Yang tidak baik adalah yang tidak salat tarawih sebab pahala salat tarawih sangat besar ketika dilakukan selama bulan Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Oleh karena, umat Islam jangan sampai meninggalkan salat tarawih meski hukumnya sunnah muakkad.
Lantas bagaimana dengan pelaksanaan salat tarawih mengingat pemerintah mengimbau masyarakat melakukan salat tarawih di rumah?
Hal ini juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah selama wabah Covid-19.
Dalam fatwa itu menyebut, orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan sejumlah hal.
Bila ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
Pihak berwenang yang dimaksud adalah pemerintah daerah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kalau sudah PSBB, wilayah itu dapat disebut sebagai zona merah.
Artinya, diutamakan untuk tinggal di rumah agar menjaga diri dari penularan wabah yang hingga kini belum ditemukan obatnya.
Pelaksanaan salat tarawih di rumah sama seperti shalat sunnah lainnya, hanya ada perbedaan dalam lafal niatnya.
salat tarawih bisa dilakukan per dua rakaat salam baik yang melaksanakan salat tarawih 8 rakaat, 20 rakaat, maupun 36 rakaat.
Ada dua pandangan soal berniat dalam empat mahzab.
Niat salat tarawih dalam mahzab Hanafi, Maliki, dan Hambali, cukup orang yang akan shalat tahu apa yang akan ia lakukan/niatkan.
Jadi ketika akan salat tarawih, ia langsung mengucap takbir (yang pendek) ketika takbiratul ihram.
Sementara dalam mahzab Syafi'i berbarengan dengan amalan.
Artinya, ketika takbiratul ihram, seseorang segera melafalkan niat salat tarawih (dalam hati).
Oleh karenanya, dalam mahzab Syafi'i, bacaan takbir saat takbiratul ihram sedikit panjang karena dibarengi dengan melafalkan niat di dalam hati.
Namun, bagi yang tidak terbiasa melafalkan niat salat tarawih di dalam hati, boleh melafalkan atau menyebutkan niat itu.
Bacaan Niat salat tarawih
Dikutip dari zakat.or.id, berikut bacaan niat salat tarawih di rumah, baik sendirian maupun berjemaah:
1. Niat salat Tarawih Berjemaah – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’muman lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala."
2. Niat Salat Tarawih Sendiri (Munfarid) – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatattarowihi rok’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
3. Niat Salat Tarawih sebagai Imam – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatat-taraawiihi rok’ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat salat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”
4. Niat Salat Witir – 1 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri rok ‘atan mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman / imaman) lillaahi ta’alaa
Artinya: “Saya niat salat witir satu rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa.”
5. Niat Salat Witir – 3 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa
Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat menjadi (ma’muman/imaman) karena Allah ta’alaa."
(Tribunnews.com/Sri Juliati).