Ramadhan 1441 H

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri dan Berjamaah di Rumah, Dilengkapi Penjelasan Jumlah Rakaat

Ustaz Satibi Darwis, Shariah Compliance Takaful Keluarga dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat jelaskan pandangan berbagai mazhab tentang jumlah rakaat.

Zaid Ali/Pixabay
Ilustrasi umat muslim memanjatkan doa saat Ramadhan 1441 H. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Di tengah pandemi virus corona, umat muslim dianjurkan melaksanakan salat tarawih di rumah.

Seperti diketahui bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba.

Umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa hingga salat tarawih selama bulan Ramadhan.

Dalam situasi pandemi Covid-19, salat tarawih sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah.

Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ustaz Satibi Darwis, Shariah Compliance Takaful Keluarga dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat menjelaskan pandangan berbagai mazhab tentang jumlah rakaat salat tarawih.

Termasuk lafadz niat salat Tarawih baik dilakukan sendirian maupun secara berjamaah bersama keluarga di rumah.

Berikut penjelasan Ustaz Satibi Darwis tentang tata cara salat tarawih sendirian dan berjamaah di rumah:

Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat salat tarawih.

Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat salat tarawih ada 20 rakaat.

Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.

Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:

إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا

“Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).

Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved