Ramadhan 1441 H
Ramadhan 1441 H : Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak hingga Menuju Azan Subuh ? Ini Penjelasan Ustaz
Apakah saat imsak atau setelah imsak sampai azan subuh masih diperbolehkan makan sahur ?
Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
FOLLOW US :
Dalam tanya jawab Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shiddiq, M.Ag mengurai jawaban mengenai pertanyaan tersebut.
Dalam penjelasannya, kita masih boleh makan sahur dan minum setelah imsak.
Sebab, ibadah puasa dimulai ketika masuk waktu fajar.
• Salat Tarawih di Rumah, Bagaimana Jika Imam Tak Banyak Hafal Ayat Quran ? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
• Panduan Lengkap Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Tak Perlu ke Stasiun !
Sedangkan imsak sendiri bukan tanda dari masuknya waktu fajar.
Yang menjadi tanda masuknya fajar adalah azan subuh.
"Setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum. Kenapa ? karena imsak yang dipraktekkan itu bukan menandakan masuknya waktu fajar. Padahal masa menahan makan dan minum, menurut ulama itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," ungkap Shiddiq, M.Ag.

Hal itu sesuai dengan ayat Al Quran Surah Al Baqarah 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Arab-Latin: Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụn
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Sang Dosen lantas mengurai maksud dari ayat Al Quran tersebut.
Yaitu mengenai arti dari benang putih dan benang hitam.
"Kalimat benang putih dan benang hitam itu maksudnya kalimat kiasan. Maksudnya jelas waktu siang dan malam. Jadi para ulama menyebut, mulai menahan itu saat munculnya fajar," jelas Shiddiq.
"Di dalam hadits yang lain juga ditegaskan