Breaking News

Pengakuan Asisten Pribadi Lakukan Ini di Meja Hakim PN Medan, Pernah Dilabrak Zuraida : Oh Cemburu

CFR juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Jumat (24/4/2020).

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Begini proses para tersangka membawa hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke dalam menuju mobil Toyota Prado milik korban. Opsi membuang korban dilakukan setelah para tersangka berdebat karena tidak sesuai dengan skenario.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

“Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaati bang Jefri aja, karena setau aku bang Jefri ini orangnya lurus, nggak mau neko-neko dari dulu. Kakak serius nggak nyuruh gitu?" tanya Reza kepada Zuraida.

"Iya serius. Memang rencana kami mau Menikah sama Bang Jefri, bukan main-main.

Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah," ucap Jaksa Nurhayati menirukan ucapan terdakwa Zuraida Hanum.

Kemudian Zuraidah meyakinkan Reza dengan uang Rp 100 juta.

"Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh suami kakak?

Nanti kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah," jawab Zuraida Hanum dan hal tersebut juga diiyakan oleh terdakwa Jefri.

Setelah pertemuan tersebut, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibelikan baju, dan alat eksekusi.

Hingga akhirnya korban pun ditemukan tewas pada Jumat 29 November 2019.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved